Kontras.id, (Gorontalo) – Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Pudji Prasetijanto Hadi dan Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno sepertinya enggan menanggapi baliho pelarangan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio yang hanya menjadi pajangan bagi para pelaku PETI di wilayah itu.
Pemasangan baliho besar oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo tersebut ternyata tak mampu menghentikan laju aktivitas tambang ilegal.
Pantauan pada Rabu 13 November 2024, Tim Kontras.id mendapati lokasi pertambangan di Balayo masih ramai dengan para pelaku yang terus mengeruk emas, seolah-olah tak ada larangan.
Tak hanya di Desa Balayo, aktivitas pertambangan ilegal juga masih berlangsung di Kecamatan Dengilo. Dari pantauan Kontras.id, puluhan alat berat terus bekerja di berbagai titik, bahkan menyentuh area pemukiman warga dan fasilitas publik, seperti kantor Camat Dengilo dan Pasar Desa Popaya.
Baca Juga: Baliho Pelarangan Sekadar Pajangan, PETI Balayo-Dengilo Jalan Terus
Lebih ironis, alat berat jenis ekskavator terlihat bekerja tak jauh dari Kantor Kepolisian Subsektor (Polsubsektor) Dengilo. Fakta ini memicu pertanyaan besar tentang komitmen aparat kepolisian dalam menindak tambang ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.
Upaya meminta klarifikasi kepada Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Pudji Prasetijanto Hadi dan Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno belum membuahkan hasil.
Kontras.id telah mengajukan permintaan tanggapan kepada kedua pimpinan kepolisian tersebut sejak Kamis 14 November 2024, namun hingga berita ini ditulis pada Sabtu 16/11/2024, keduanya belum memberikan tanggapan resmi.