Kontras.id, (Gorontalo) – Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato, kini dihadapkan pada maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang terus berlangsung tanpa adanya tindakan nyata dari aparat penegak hukum.
Berbagai instansi terkait, seperti Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato hingga Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi seolah menutup mata terhadap aktivitas ilegal yang mengancam lingkungan dan masyarakat sekitar.
Berdasarkan informasi yang diterima Kontras.id, Jumat 01/11/2024, kurang lebih 20 alat berat jenis ekskavator terus mengeruk tanah di wilayah tersebut untuk mencari biji emas.
Ironisnya, aktivitas tambang ilegal ini bahkan telah memasuki area pemukiman warga yang menimbulkan kekhawatiran akan dampak lingkungan dan kesehatan bagi masyarakat sekitar.
Tidak hanya itu, lokasi tambang ilegal tersebut berada tak jauh dari jalan trans Sulawesi, tepatnya kurang lebih sekitar 100 meter dari jalan utama Desa Balayo.
Keberadaan tambang yang begitu dekat dengan infrastruktur utama menunjukkan betapa bebasnya aktivitas ini dilakukan tanpa khawatir akan adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH).
Menurut informasi dari warga setempat, beberapa waktu lalu lokasi ini mengalami reboisasi yang dilakukan oleh aparat Kepolisian setempat dalam sebuah acara yang dihadiri langsung oleh Kapolda Gorontalo.
Namun, reboisasi yang bertujuan mengembalikan fungsi hutan tersebut tampaknya sia-sia, karena saat ini area tersebut kembali dikuasai oleh para pelaku pertambangan ilegal untuk dieksploitasi.
Maraknya tambang ilegal ini memicu keresahan warga sekitar. Mereka mengkhawatirkan dampak jangka panjang terhadap kualitas air, tanah, dan kesehatan mereka. Meskipun berbagai keluhan telah disampaikan, aparat penegak hukum tampak tak bergeming hingga membuat warga merasa dibiarkan tanpa perlindungan yang memadai.
Sumber Kontras.id menyebutkan bahwa beberapa kelompok masyarakat telah mencoba mengadvokasi permasalahan ini ke tingkat pemerintah daerah, namun hingga kini belum ada tindakan signifikan. Warga menilai aparat seakan kehilangan kendali, padahal dampak kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal ini semakin meluas.
Warga berharap, dengan semakin maraknya laporan mengenai tambang emas ilegal di Desa Balayo tersebut, aparat terkait seperti KPH, Kepolisian, dan Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi segera turun tangan untuk menindak tegas para pelaku.
“Kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh tambang ilegal ini tidak hanya merusak ekosistem tetapi juga mengancam keselamatan dan kesejahteraan kami sebagai masyarakat setempat,” tandas warga yang enggan namanya ditulis.