Kontras.id, (Gorontalo) – Sebuah tangkapan layar percakapan Grup WhatsApp yang diduga melibatkan beberapa kepala desa di Kabupaten Gorontalo Utara beredar di media sosial (Medsos), Kamis 31/10/2024.
Dalam tangkapan layar tersebut, beberapa kepala desa tampak memberikan arahan dukungan kepada salah satu pasangan calon kepala daerah, bahkan percakapan tersebut melibatkan sejumlah petinggi organisasi perangkat desa.
Wiwin Haluti, Kepala Desa Bubalango, Kecamatan Sumalata Timur dalam percakapan tersebut menulis, “Wih, kapan lagi orang Kwandang dan Biau maju uti, asli dan tinggal di Gorut,”
Ucapannya ini direspons oleh Masrin T. Liputo, Kepala Desa Molantadu, Kecamatan Tomilito yang mengajak rekan-rekannya untuk berkoordinasi. “Harus kerja keras tim ini, berat lawan. Jabo ponga potuluhu, gerakan perangkat desa, dan jangan lupa minta uang operasional, openu bopotali hawu,” tulisnya.
Saat dikonfirmasi oleh awak media, Masrin T. Liputo menyatakan bahwa percakapan tersebut hanya sebuah guyonan.
“Oh iya pak, itu torang p guyonan di grup, cuman baku sedu di group,” ujar Masrin.
Sebaliknya, Wiwin Haluti memberikan respons berbeda ketika dikonfirmasi. Wiwin menyatakan bahwa ia tidak tahu menahu soal percakapan yang dimaksud.
“Tidak tahu menahu dengan itu,” tegas Wiwin singkat.
Jika informasi ini benar, maka tindakan para Kepala Desa ini jelas bertentangan dengan Surat Edaran Bawaslu Nomor 09/PM.03.02/K.08/2024, tertanggal 1 Agustus 2024, yang mengimbau seluruh ASN dan kepala desa untuk menjaga netralitas.
Dalam edaran itu, disebutkan bahwa berdasarkan Pasal 29 huruf J Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024, kepala desa dilarang ikut serta atau terlibat dalam kegiatan kampanye pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah.