Kontras.id, (Gorontalo) – Warga dari Desa Tolotio dan Desa Lembah Hijau, Kecamatan Bone Pantai, Kabupaten Bone Bolango, menyatakan penolakan tegas terhadap keberadaan perusahaan tambang PT Celebes Bone Mineral.
Mereka menuding perusahaan tersebut tidak transparan dan tidak melakukan sosialisasi yang layak sebelum memulai operasinya.
Protes tersebut dilakukan dengan mendatangi kantor desa dan kantor kecamatan, menuntut dihentikannya aktivitas tambang. Menurut warga, operasi perusahaan tersebut dimulai tanpa adanya pemberitahuan yang jelas kepada masyarakat setempat, yang menimbulkan kekhawatiran besar mengenai dampak negatif terhadap lingkungan. Warga khawatir tambang tersebut akan merusak ekosistem yang ada di desa mereka.
Aksi warga diwarnai dengan pembentangan spanduk yang menyuarakan penolakan keras terhadap perusahaan tambang tersebut. Beberapa spanduk bertuliskan pesan tegas seperti “Jangan Jual Desa Kami, Masyarakat Tolotio dan Lembah Hijau Menolak PT Celebes Bone Mineral Hingga Titik Darah Penghabisan” dan “Tolak dan Usir PT Celebes Bone Mineral”.
Masyarakat di kedua desa tersebut sangat mengkhawatirkan rusaknya hutan dan lingkungan desa akibat aktivitas pertambangan yang tidak terkontrol. Mereka menyatakan akan terus melakukan aksi protes hingga tuntutan mereka dipenuhi.
Tanggapan Perusahaan dan Pemerintah
Merespons protes warga, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Bone Bolango, Budiyanto Sidiki, langsung mengadakan pertemuan mediasi pada Selasa (22/10/2024) di Kecamatan Bone Pantai. Pertemuan tersebut melibatkan pihak pemerintah daerah, PT Celebes Bone Mineral, dan perwakilan masyarakat.
Pertemuan ini bertujuan untuk meredakan ketegangan yang telah meningkat dalam beberapa hari terakhir, terutama karena warga merasa perusahaan bertindak sewenang-wenang dengan mengangkut alat berat ke lokasi tambang tanpa persetujuan mereka. Mereka khawatir aktivitas tersebut dapat menyebabkan kerusakan lingkungan dan bencana alam di daerah sekitar tambang.
Menanggapi protes dari warga, Arjun Mogulaingo, perwakilan PT Celebes Bone Mineral menjelaskan bahwa alat berat yang sudah berada di lokasi belum digunakan.
“Alat itu hanya kami simpan sementara sambil menunggu pencabutan suspensi perusahaan. Kami juga meminta maaf jika tindakan kami dianggap kurang menghargai warga setempat,” jelas Arjun.
Pjs Bupati Budiyanto Sidiki menegaskan bahwa keselamatan warga yang tinggal di sekitar lokasi tambang adalah prioritas utama pemerintah daerah. Ia juga meminta perusahaan untuk menunda sementara aktivitasnya hingga situasi lebih kondusif dan masyarakat mendapat penjelasan yang memadai.
“Kami menyarankan PT Celebes Bone Mineral untuk menunda kegiatan pertambangan sementara waktu dan memperbanyak sosialisasi kepada masyarakat, agar situasi tidak semakin memanas,” kata Budiyanto.
Budiyanto juga mengingatkan pentingnya menjaga ketenangan menjelang Pilkada Serentak pada November 2024, dan mengajak semua pihak untuk bekerja sama demi menciptakan suasana yang kondusif.