Kontras.id, (Gorontalo) – Terkait laporan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Provinsi Gorontalo soal kasus para pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato hingga saat ini belum menemui titik terang.
Hal ini memunculkan pertanyaan dari kalangan aktivis yang mempertanyakan keseriusan Polda Gorontalo dalam menangani kasus ini.
Aktivis Rifky Gobel, meminta Polda Gorontalo untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku PETI yang diduga merusak hutan dan lingkungan di Kabupaten Pohuwato.
Menurut Rifky, laporan tersebut sebenarnya sudah masuk tahap penyelidikan. Bahkan, beberapa pejabat BEM yang terlibat dalam pelaporan ini telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Namun, sayangnya, kata Rifky, hingga saat ini tidak ada perkembangan signifikan terkait penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Gorontalo.
“Kami sangat berharap Polda Gorontalo menunjukkan keseriusannya dalam menangani masalah ini. Jangan sampai ada kesan bahwa kasus perusakan lingkungan ini diabaikan,” ujar Rifky kepada Kontras.id, Rabu 16/10/2024.
Rifky menekankan pentingnya transparansi dari pihak kepolisian terkait proses hukum yang sedang berjalan. Ia juga menyoroti dampak negatif dari aktivitas PETI terhadap ekosistem hutan di Pohuwato.
Baca Juga: Datangi Polda Gorontalo, BEM Provinsi Laporkan Sejumlah Pelaku PETI di Pohuwato
Baca Juga: Diperiksa Selama 3 Jam Terkait Pelaku PETI Pohuwato, Ini Penjelasan Man’uth Ishak
Rifky menegaskan bahwa para pelaku yang tersebar di tiga lokasi PETI baik itu di Desa Balayo Kecamatan Patilanggio, Desa Hulawa Kecamatan Buntulia, Desa Karya Baru dan Popaya Kecamatan Dengilo harus bertanggung jawab atas kerusakan hutan dan lingkungan harus segera dipanggil dan diperiksa.
Menurut Rifky, penindakan terhadap pelanggaran lingkungan sangat penting untuk memastikan keberlanjutan lingkungan hidup dan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan tambang.
Kerusakan lingkungan akibat PETI ini, lanjut Rifky, tidak hanya merugikan alam, tetapi juga masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sumber daya alam yang ada.
“Oleh karena itu, kami mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak cepat dan tegas agar tidak ada lagi kerusakan yang semakin parah di kemudian hari,” tegas Rifky.
“Kami meminta agar Polda Gorontalo memberikan perhatian serius terhadap permasalahan ini, serta mengusut tuntas siapa saja yang terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal di Pohuwato,” tandas Rifky.
Hingga berita ditulis, Kontras.id masih berupaya meminta tanggapan dari pihak Polda Gorontalo terkait perkembangan penanganan kasus PETI di Pohuwato.