Kontras.id, (Gorontalo) – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gorontalo (UG) menggelar aksi simbolik dengan memasang spanduk di sejumlah fasilitas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo, Kamis 3/10/2024.
Aksi ini ditujukan sebagai peringatan kepada Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Gorontalo, Syukri Botutihe, agar memastikan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Menurut Menteri Advokasi Hukum dan HAM BEM UG, Erlin Adam, aksi ini bertujuan untuk menegaskan pentingnya netralitas ASN dalam pelaksanaan Pilkada yang jujur dan adil.
“Kami ingin mengingatkan seluruh ASN di Gorontalo, terutama di Kabupaten Gorontalo, agar tidak memihak dalam Pilkada. Netralitas ASN sangat penting untuk menjaga keadilan dan integritas proses pemilihan,” ujar Erlin kepada Kontras.id.
Lebih lanjut, Erlin menjelaskan bahwa aksi tersebut dipicu oleh sejumlah kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemkab Gorontalo. Menurut pantauan BEM, beberapa kegiatan pemerintah daerah melibatkan aparat desa secara signifikan menimbulkan kecurigaan bahwa acara tersebut berpotensi digunakan untuk tujuan politik tertentu.
“Dalam pengamatan kami, Pemkab Gorontalo beberapa kali menggelar kegiatan yang mengumpulkan aparatur desa. Hal ini sangat mencurigakan. Meskipun bisa saja kegiatan ini dibenarkan secara normatif, dugaan kuat kami adalah adanya upaya konsolidasi untuk mendukung salah satu pasangan calon,” ungkap Erlin.
Erlin menegaskan bahwa kecurigaan BEM semakin meningkat setelah adanya pertemuan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Gorontalo yang berlangsung di gedung DPRD. Meskipun dugaan tersebut belum terbukti, Erlin menekankan pentingnya menggaungkan peringatan ini sebelum terjadi potensi kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif.
BEM UG juga meminta agar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta dinas lainnya untuk menunda kegiatan yang melibatkan aparat desa hingga Pilkada 2024 selesai.
“Kami meminta Kadis PMD dan dinas-dinas terkait untuk menunda semua kegiatan yang mengumpulkan aparatur desa atau BPD hingga Pilkada serentak selesai dengan sukses,” tegas Erlin.
Erlin juga mengingatkan Pjs. Bupati Gorontalo untuk lebih serius dalam menjaga netralitas ASN. Ia menilai bahwa membentuk tim pengawas netralitas ASN saja tidak cukup jika tidak disertai dengan tindakan konkret terhadap pergerakan para pejabat di bawahnya.
“Pjs. harus benar-benar memperhatikan gerak-gerik ASN, bukan hanya sebatas retorika dengan membentuk tim pengawas,” pungkas Erlin.