Kontras.id, (Gorontalo) – Mahasiswa Universitas Gorontalo (UG) melalui Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo segera membentuk panitia khusus (Pansus).
Pansus tersebut diharapkan dapat menyelidiki dugaan adanya permintaan fasilitas dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) ke Bank Sulutgo (BSG) Cabang Limboto, yang telah viral di media sosial.
Desakan ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal BEM UG, Samsul Wahidji. Menurutnya, DPRD Kabupaten Gorontalo harus segera mengambil sikap dan tindakan terkait permintaan fasilitas yang dinilai tidak sesuai aturan tersebut.
“Kami telah menerima informasi bahwa DPRD telah melakukan pertemuan dengan BSG Cabang Limboto. Kami menduga, pertemuan itu membahas soal surat permintaan fasilitas tersebut,” ungkap Samsul, Kepada Kontras.id, Rabu 02/10/2024.
Samsul menegaskan bahwa, jika DPRD tidak segera merespons persoalan ini, maka bisa menciptakan spekulasi publik yang semakin buruk.
“Kami minta DPRD jangan main mata dengan pihak BSG terkait persoalan ini. Kami mendesak agar pansus segera dibentuk untuk menyelidiki kasus ini sampai tuntas,” tegas Samsul.
Baca Juga: Permintaan Fasilitas Dinas PMD ke BSG Viral, Diduga Terkait Pemindahan Rekening Kas Desa
Samsul mengatakan bahwa permintaan fasilitas yang dimaksud, berupa perangkat elektronik seperti Samsung Galaxy Tab S9 Plus, iPhone 15 Pro, printer, scanner, laptop, serta satu unit sepeda motor Yamaha Filano melanggar aturan dan diduga merupakan bentuk gratifikasi.
“Apalagi permintaan itu datang dari pejabat negara ke pihak swasta. Kami menduga ini adalah bentuk gratifikasi yang bertujuan memuluskan rencana pemindahan rekening Kas Desa dari Bank BRI ke BSG. Untuk itu, DPRD wajib membentuk pansus guna membuktikan hal ini,” tambah Samsul.
BEM UG menilai, dugaan tersebut bukan sekadar permasalahan kecil, tetapi bisa menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan di Gorontalo, terutama dalam pengelolaan dana desa.
“Oleh karena itu, peran DPRD sangat dibutuhkan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengambilan keputusan terkait hubungan pemerintah dengan pihak swasta,” ujar Samsul.
“Kami tidak ingin ada kesan bahwa pejabat pemerintah bisa seenaknya meminta fasilitas dari pihak swasta. Ini harus diusut tuntas,” tandas Samsul.
DPRD Kabupaten Gorontalo sendiri hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi terkait desakan pembentukan pansus tersebut.