Kontras.id, (Gorontalo) – KPU Kabupaten Gorontalo menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait pelaksanaan kampanye dan pelaporan dana kampanye untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo 2024.
Acara ini berlangsung pada Kamis, 19 September 2024, di Damhil Hotel, Kota Gorontalo. Plt Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahua membuka acara ini secara resmi.
Dalam sambutannya, Windarto menegaskan pentingnya pemahaman mekanisme pelaksanaan kampanye dan tata cara pelaporan dana kampanye bagi pasangan calon (paslon).
“Kegiatan ini menjadi sarana penting untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam seluruh tahapan pemilihan,” kata Windarto.
Windarto juga menekankan bahwa pelaksanaan kampanye yang sesuai aturan tidak hanya mendukung terciptanya pemilu yang jujur dan adil, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.
“Kami berharap semua peserta dapat mematuhi peraturan yang telah ditetapkan demi kampanye yang berkualitas,” ujar Windarto.
Rakor ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Bawaslu, Kesbangpol, Polres Gorontalo, bakal pasangan calon (bapaslon), liaison officer (LO) bapaslon, operator tim bapaslon, dan pemantau pemilu.
Kehadiran para pemangku kepentingan ini mencerminkan komitmen bersama dalam menyukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo 2024 secara demokratis dan akuntabel.