Example floating
Example floating
DaerahHeadline

GMNI Support BEM dan Kapolda Gorontalo Menyelidiki Pelaku Tindak Pidana PETI di Pohuwato

×

GMNI Support BEM dan Kapolda Gorontalo Menyelidiki Pelaku Tindak Pidana PETI di Pohuwato

Sebarkan artikel ini
Ikhsan M. Karim
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Provinsi Gorontalo, Ikhsan A. Karim,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Gorontalo) – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Provinsi Gorontalo memberi support kepada Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Provinsi dan Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Pudji Pudji Prasetijanto Hadi untuk menyelidiki para pelaku dugaan tindak pidana Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato.

Hal ini disampaikan Ketua DPD GMNI Provinsi Gorontalo, Ikhsan A. Karim kepada Kontras.id di salah satu warung kopi di Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Senin 09/09/2024. Ikhsan menegaskan bahwa GMNI akan berdiri bersama BEM Provinsi Gorontalo jika yang dilakukan untuk kemaslahatan masyarakat.

“Sejatinya Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia bersuara atas nama kebenaran. Jika yang dilakukan adalah untuk maslahat yang lebih besar, kami berdiri bersama BEM Provinsi Gorontalo,” tegas Ikhsan.

Baca Juga: Laporan Soal Pelaku PETI di Pohuwato Mulai Penyelidikan, BEM Apresiasi Kapolda Gorontalo

Ikhsan mengatakan bahwa maraknya aktivitas pertambangan emas ilegal di Kabupaten Pohuwato karena ada pembiaran oleh pemerintah.

“Bahwa fenomena yang terjadi di pohuwato adalah serangkaian proses yang dibiarkan oleh pemerintah, tanpa kepastian yang jelas. Langkah BEM Gorontalo melaporkan oknum yg terlibat dalm PETI menurut kami sudah benar, apapun bentuknya pelanggaran terhadap hukum tidak bisa ditoleransi,” kata Ikhsan,

“Kami meyakini bahwa apa yang dilakukan BEM Gorontalo selama ini untuk mencegah dampak kerusakan yang lebih parah. Apalagi yang menikmati PETI hanya sekelompok orang,” sambung Ikhsan.

Menurut Ikhsan, pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA) yang kaya di Bumi Panua (Pohuwato) tidak dikelola dengn baik sehingga menimbulkan efek kerusakan lingkungan yang parah.

“Kami juga berpikir soal maslahat penambang, bagaimana konsekuensi yang mereka dapatkan tapi tidak bisa menikmati hasilnya, yang menikmati adalah para mafia yang ada di balik keringat para pekerja,” ucap Ikhsan.

“Ideologi marhaenisme yang melekat di GMNI sejatinya adalah kerja Gotong Royong, para pekerja haruslah mendapat imbalan setimpal, dengan resiko kerja yang mereka lakukan,” jelas Ikhsan.

Baca Juga: Laporkan Para Pelaku PETI di Pohuwato, BEM Provinsi Penuhi Panggilan Polda Gorontalo
Baca Juga: Diperiksa Selama 3 Jam Terkait Pelaku PETI Pohuwato, Ini Penjelasan Man’uth Ishak

Ikhsan mengungkapkan bahwa maraknya pertambangan emas ilegal di Kabupaten Pohuwato sudah menjadi isu nasional.

“Sehingga kami mengapresiasi kerja Kepolisian Daerah Gorontalo dalam hal penertiban. Selain alam yang mulai dikeruk banyak mafia tambang yang bekerja dibalik keringat masyarakat penambang,” tandas Ikhsan.

Share :  
Example 120x600