Example floating
Example floating
AdvertorialDaerahLegislatorPemerintahan

DPRD dan Pemkab Gorontalo Sepakati Ranperda Perubahan APBD 2024

×

DPRD dan Pemkab Gorontalo Sepakati Ranperda Perubahan APBD 2024

Sebarkan artikel ini
Paripurna Ranperda Perubahan APBD TA 2024
Penandatanganan dokumen persetujuan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2024 oleh Bupati Gorontalo bersama pimpinan DPRD Kabupaten Gorontalo di ruang paripurna DPRD setengah, Minggu 25 Agustus 2024,(foto Thoger/Kontras.id).

Kontras.id, (Gorontalo) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo menggelar rapat paripurna pengambilan keputusan persetujuan bersama tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2024, Minggu 25/08/2024.

Rapat yang digelar di ruang rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T. Ase dan dihadiri Bupati Gorontalo bersama pimpinan dan Anggota DPRD, Sekertaris Daerah (Sekda), para Asisten, organisasi perangkat daerah (OPD), serta Camat.

Ketua DPRD dalam sambutannya menyampaikan bahwa Ranperda Perubahan APBD TA 2024 telah melalui pembahasan yang alot di tingkat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Seluruh fraksi yang tergabung di badan anggaran telah menyepakati agar Ranperda Perubahan APBD 2024 di paripurnakan,” ucap Syam T. Ase.

“Nantinya Ranperda ini akan diteruskan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo untuk mendapatkan revisi dari Gubernur. Bila ada kesalahan, maka antara DPRD dan pemerintah daerah siap memperbaikinya,” tegas Syam.

Syam mengatakan bahwa aspirasi yang telah disampaikan baik kepada para anggota DPRD maupun kepada pemerintah daerah telah dituangkan dalam dokumen Ranperda Perubahan. Meski kata dia, tidak semua aspirasi dapat diakomodir mengingat kondisi kemampuan daerah belum stabil sepenuhnya.

“Dalam pembahasan bersma TAPD emosi kita (Banggar DPRD) sering naik turun, tapi kita juga kembali kepada kemampuan keuangan daerah. Apalagi khusus di tahun ini (2024), yang pertama kita mengalokasikan anggaran KPU (Komisi Pemilihan Umum) untuk pelaksanaan Pileg (Pemilihan Legislatif),” jelas jelas Syam.

“Kedua, pada bulan kemarin (Juli) kita lagi mengalokasikan anggaran Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah). Beban berikut di tahun ini lagi, adalah pembayaran kegiatan-kegiatan yang tidak sempat terbayarkan di tahun-tahun sebelumnya,” sambung Syam.

Syam menegaskan bahwa di pundak para DPRD cukup banyak beban, di antaranya adalah harapan dan keinginan masyarakat yang harus disampaikan dan disahuti serta ditindaklanjuti oleh DPRD maupun pemerintah daerah.

“Tetapi dengan keterbatasan keuangan daerah, maka kami DPRD hanya bisa memahami dan memakluminya. Semoga ke depan kita bermitra dengan baik, mudah-mudahan APBD yang kita sepakati hari ini bisa berjalan dengan baik,” tandas Syam.

Share :  
Example 120x600