Kontras.id, (Gorontalo) – Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo menerima kunjungan Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Gorontalo di ruang Madani Kantor Bupati setempat, Selasa 20/08/2024.
Kunjungan BPK RI ini dalam rangka entry meeting pemeriksaan pendahuluan kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gorontalo untuk periode 2020-2024 (Semester I).
Pertemuan tersebut dihadiri Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) , Haris Suparto Tome, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Hariyanto Manan, Inspektur Kabupaten, Sri Dewi R. Nani, fant pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo.
Bupati Gorontalo dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemeriksaan BPK RI sangat penting sebagai bagian dari upaya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.
“Kami menyambut baik kehadiran Tim BPK RI dan siap memberikan dukungan penuh dalam proses pemeriksaan ini. Kami berkomitmen untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gorontalo,” ujar Nelson.
Nelson menegaskan bahwa seluruh jajaran pemerintahan telah melakukan kesiapan untuk berkolaborasi dengan Tim BPK dalam memberikan data dan informasi yang diperlukan.
“Kami telah menyiapkan seluruh dokumen dan laporan yang relevan untuk memastikan proses pemeriksaan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan harapan,” tegas Nelson.
Sementara itu, Kepala BKAD Hariyanto Manan menjelaskan bahwa pemeriksaan pendahuluan oleh BPK bertujuan untuk mengevaluasi dan mengawasi kinerja keuangan daerah guna memastikan bahwa pengelolaan APBD telah dilaksanakan secara efisien, efektif, transparan, dan akuntabel.
“Pemeriksaan ini dijadwalkan berlangsung selama 20 hari kerja. Tim BPK akan memeriksa berbagai aspek kinerja keuangan daerah, termasuk pelaksanaan program dan kegiatan, penggunaan anggaran, serta pencapaian target yang telah ditetapkan dalam periode 2020-2024,” jelas Hariyanto.
Hariyanto menyampaikan bahwa pemeriksaan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa alokasi dan penggunaan anggaran daerah telah sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.
“Kami percaya bahwa dengan adanya pemeriksaan ini, akan tercipta rekomendasi-rekomendasi konstruktif yang dapat kami jadikan pedoman untuk perbaikan di masa mendatang,” kata Yanto, sapaan akrab Hariyanto.
Yanto berharap, pemeriksaan BPK ini dapat menghasilkan temuan-temuan yang positif dan memberikan rekomendasi yang berguna untuk peningkatan kinerja Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Pemerintah Kabupaten Gorontalo berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan demi peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” ucap Yanto.
Diketahui, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyampaian proyek perubahan TAKAR (Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Partai Politik) kepada BPK RI, Bupati, Sekda, dan seluruh Pimpinan OPD.
Proyek perubahan TAKAR ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan partai politik di Kabupaten Gorontalo, sejalan dengan prinsip-prinsip good governance.