Kontras.id, (Gorontalo) – Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Daerah (AMMPD) meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo untuk meningkatkan pengawasannya terhadap pembangunan Gedung Laboratorium Terpadu Kemaritiman Provinsi Gorontalo di Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Kota Gorontalo.
Jenderal Lapangan (Jendral) AMMPD Provinsi Gorontalo, Taufik Buhungo menegaskan bahwa Kejari Kota Gorontalo harus menurunkan tim khusus untuk mengawasi pekerjaan berbandrol 39 Milyar rupiah tersebut. Pasalnya, kata Taufik, pembangunan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) itu diduga tidak sesuai perencanaan.
“Kami minta Kejari (Kota Gorontalo) untuk intens mengawasi pekerjaan Pembangunan Gedung Laboratorium Terpadu Kemaritiman Provinsi Gorontalo di UNG. Sebab kami menduga pekerjaannya tidak sesuai perencanaan,” ucap Taufik melalui keterangan tertulis yang diterima Kontras.id, Selasa 25/06/2024.
Taufik menegaskan bahwa AMMPD telah memiliki sejumlah bukti tentang aktivitas pekerjaan Gedung Laboratorium Terpadu tersebut yang tidak sesuai perencanaan yang tetapkan sebelumnya. Salah satunya, kata dia, terkait pekerjaan tiang pancang.
“Berdasarkan informasi yang kami himpun, bahwa pembangunan tersebut seharusnya menggunakan Tiang Pancang dengan kedalaman sekian meter, akan tetapi yang kami temui di lokasi pembangunan tidak seperti itu,” ungkap Taufik.
“Maka dari itu dugaan kami bahwa terdapat indikasi kerugian Negara yang ditimbulkan oleh pembangunan tersebut. Atau bisa kami simpulkan bahwa pekerjaan gedung itu tidak sesuai perencanaan,” sambung Taufik.
Tak hanya itu, AMMPD juga menemukan bahwa pekerjaan proyek tersebut mengalami keterlambatan yang disebabkan oleh tidak adanya alat penunjang lainnya. Seperti, personil tenaga ahli dan pengawas lapangan yang kurang.
“Kami memantau jalannya pembangunan tersebut, terdapat keterlambatan pekerjaan bored pile yang dikarenakan tidak adanya alat crane service sebagai penunjang. Kedua, jumlah personil tenaga ahli dan pengawas lapangan manajemen konstruksi (MK) sangat kurang. Sehingga dapat menyebabkan tidak maksimalnya control pengawasan dari Konsultan MK,” tandas Taufik.
Penulis Thoger