Kontras.id, (Gorontalo) – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gorontalo (UG) mendesak Polda Gorontalo agar menangkap koordinator pertambangan emas tanpa izin (PETI) Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato dengan inisial FD alias Isal.
Hal ini disampaikan Sekertaris Jenderal (Sekjen) BEM UG, Samsul Wahidji kepada Kontras.id, Senin 24/06/2024. Samsul mengatakan, sikap aparat penegak hukum (APH) dalam memutus mata rantai pertambangan ilegal sedang diuji dengan adanya pengakuan Isal sebagai koordinator PETI Balayo.
“Kita akan uji keseriusan APH khususnya Polda Gorontalo dalam menindak tegas para pelaku atau mafia PETI di Pohuwato. Menurut kami, dengan adanya pengakuan saudara Isal sebagai koordinator maka itu menjadi pintu masuk bagi APH mengungkap siapa saja yang terlibat pada aktivitas ilegal tersebut,” kata Samsul melalui keterangan tertulis.
“Olehnya kami BEM UG mendesak Polda Gorontalo untuk segera menangkap saudara Isal. Tapi, itu pun kalau Polda Gorontalo berani dan serius mengungkap para pemain tambang ilegal di Pohuwato,” sambung Samsul.
Baca Juga: Kapolsek Patilanggio Diduga Tarik Upeti dari Tambang Emas Ilegal di Desa Balayo
Samsul mengatakan, BEM UG menduga ada APH yang membekingi FD sebagai koordinator. Pasalnya, menurut Samsul, FD tidak akan berani melawan hukum jika tidak ada yang menjaminnya.
“Apalagi kami baca dari pengakuannya (Isal), bahwa sebelum para pelaku melakukan aktivitas, mereka terlebih dahulu mendatangi Kapolsek Patilanggio untuk meminta izin. Maka kami dapat menarik kesimpulan, jangan-jangan Kapolsek yang membekingi saudara Isal,” ucap Samsul.
Samsul menegaskan bahwa pihaknya tidak yakin jika upeti yang ditarik oleh FD dari para pelaku pertambangan ilegal disumbangkan ke guru honorer dan imam masjid. Sebab, kata Samsul, jika berbicara persoalan menyumbangkan dana ke pemerintah harus melalui mekanisme yang jelas, transparansi dan akuntabilitas penggunaan dananya.
“Jagan sampai ini hanya dalih mengatas namakan sumbagan ke pemerintah desa tapi tidak jelas arahanya kemana.Kami menduga bahwa dana tersebut tidak di tersalurkan melainkan berada di saku koordinator dan oknum-oknum yang membekinginya,” tegas Samsul.
“Dengan dugaan tersebut, kami meminta pihak yang berwajib khususnya Polda Gorontalo tidak tinggal diam dan harus mengusut tuntas dan tegas terkait dugaan tersebut,” tandas Mahasiswa Prodi Teknik Sipil UG ini.
Penulis Thoger