Example floating
Example floating
DaerahHukumLegislatorPemerintahan

Hendra Abdul Bilang Wujudkan Kesejahteraan Petani Kabupaten Gorontalo Harus Melalui Perda

×

Hendra Abdul Bilang Wujudkan Kesejahteraan Petani Kabupaten Gorontalo Harus Melalui Perda

Sebarkan artikel ini
Pansus DPRD Kabupaten Gorontalo
Ketua Pansus Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Hendra R.A Abdul sedang memimpin pembahasan Ranperda bersama intansi terkait di Ruang Dulohupa DPRD setempat, Senin 3 Juni 2024,(foto Humas DPRD Kabupaten Gorontalo).

Kontras.id, (Gorontalo) – Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, Hendra R.A Abdul menegaskan bahwa dalam mewujudkan kesejahteraan petani di Kabupaten Gorontalo harus melalui peraturan daerah (Perda).

Hal ini Hendra sampaikan saat memimpin rapat pembahasan Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani bersama instansi terkait di ruang Dulohupa DPRD setempat, Senin 04/06/2024. Hendra mengatakan, panitia khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Gorontalo telah melakukan finalisasi terkait Ranperda tersebut.

“Jadi lahirnya Ranperda itu dalam rangka mewujudkan kesejahteraan petani sebagai pelaku utama dalam mencapai tujuan pembangunan pertanian yang berkontribusi besar bagi pencapaian kesejahteraan masyarakat, keadilan sosial dan perwujudan kedaulatan dan ketahanan pangan,” tegas Hendra.

Baca Juga: Bahas Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Pansus Panggil Instansi Terkait

Hendra menegaskan bahwa dengan kondisi saat ini dan di masa depan, tidak bisa tidak pemerintah harus memiliki perlindungan dan pemberdayaan kepada para petani. Baik itu, kata dia, perubahan iklim, globalis dan perubahan struktur ekonomi.

“Perlindungan dan pemberdayaan petani merupakan keniscayaan di masa kini dan di masa depan karena kondisi-kondisi faktual perubahan iklim, globalisasi pasar, daya dukung teknologi dan perubahan struktur ekonomi nasional,” tegas Hendra.

“Selain itu tentang degradasi ekologis, kerentanan rumah tangga usaha pertanian terhadap bencana alam dan risiko-risiko usaha pertanian lainnya,” sambung Hendra.

Hendra menyampaikan bahwa dengan pertimbangan tersebut, maka DPRD Kabupaten Gorontalo dan pemerintah daerah berkolaborasi menciptakan suatu peraturan daerah untuk melindungi dan memberdayakan para petani.

“Untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum bagi pelaksanaan strategi dan kebijakan perlindungan dan pemberdayaan petani, maka diperlukan pengaturan dalam Peraturan Daerah,” tandas Hendra.

Penulis Tim
Share :  
Example 120x600