Kontras.id, (Gorontalo) – Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Edwart Wolok sepertinya enggan mengomentari soal permintaan status UNG sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTNBLU) diaudit terlebih dahulu sebelum beralih status menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH).
Permintaan audit disampaikan Guru Besar UNG, Prof. Sarson W. Pomalato kepada Kontras.id beberapa waktu lalu. Awak media ini telah meminta tanggapan Edwart Wolok melalui pesan whatsapp, Rabu 13/03/204. Namun hingga hari ini Kamis 14/03/2024, pesan tersebut tidak ditanggapi oleh Rektor.
Baca Juga: Terkait Alih Status UNG, Sarson: Sebelum Transformasi ke PTNBH Audit dulu BLU
Sebelumnya, Prof. Sarson kembali memberikan tanggapan menohok soal rencana UNG yang akan dialihkan dari PTNBLU ke PTNBH. Menurut Prof. Sarson, sebelum diubah menjadi PTNBH, PTNBLU harus dibenahi dan diperkiluat terlebih dahulu.
“Coba benahi dulu dan perkuat BLUD. Setelah itu, mungkin tahun depan atau Reaktor kedapan yang bisa mentransformasi dari BLU ke PTNBH. Jangan dulu tergesa-gesa,” ucap Sarson kepada Kontras.id via telepon belum lama ini.
Sarson khawatir, pengalihan status UNG yang diupayakan saat ini akan sama dengan perubahan status dari PTN-Satker (Perguruan Tinggi Negeri sebagai Satuan Kerja Kementerian) ke PTNBLU. Pasalnya, kata Sarson, saat itu banyak yang menjadi korban atas kebijakan tersebut.
“Saat akan diubah dari Satker ke BLU, itu banyak yang berdarah (korban). Kami itu dijanjikan remunerasi sampai 25 juta, sekarang (setelah jadi PTNBLU) hanya 30 persen saja jadi masalah,” imbuh Guru Besar di UNG ini.
“Jika ingin tranformasi, saya ingin diaudit dulu BLU. Berapa dana yang didapat, dikeluarkan dan dana itu diapakan?” tandas Sarson.
Penulis Thoger