Example floating
Example floating
DaerahHukumKriminal

LPGo Sebut 4 Kontainer Diduga Berisi Batu Hitam Gorontalo Lolos dari Pelabuhan Bitung

×

LPGo Sebut 4 Kontainer Diduga Berisi Batu Hitam Gorontalo Lolos dari Pelabuhan Bitung

Sebarkan artikel ini
Peti kemas atau kontainer berisi batu hitam
Peti kemas atau kontainer dirut berisi batu hitam saat berada di Pelabuhan Bitung, Provinsi Sulut,(Foto dok. Tim LPGo).

Kontras.id, (Gorontalo) – Aktivitas pengiriman material batu hitam (black stone) ilegal asal Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo terus terjadi, mendapat sorotan dari Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lingkar Pemuda Gorontalo (LPGo), Reflin Liputo.

Reflin menilai, lancarnya pengiriman batu hitam melalui jalur darat Gorontalo ke Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) seakan dibiarkan oleh aparat penegak hukum (APH).

“Baru-baru ini, di minggu ketiga bulan Februari 2024 terpantau sejumlah truk dari Gorontalo berangkat ke Kota Bitung, diduga mengangkut batu hitam. Yang tim kami pantau ada sekitar tujuh truk arah Sulut, dan itu pasti ke Bitung,” kata Reflin kepada Kontras.id, Rabu 13/03/2024.

Reflin menyampaikan, dirinya langsung berkoordinasi dengan tim yang ada di Kota Bitung terkait penyeludupan batu hitam asal Suwawa Timur tersebut.

“Saya suruh tim di Bitung pantau truk yang dicurigai dari Gorontalo. Setelah itu tim melihat truk plat nomor Gorontalo yang dimaksud masuk ke salah satu gudang besi tua di sana,” ujar Reflin.

Reflin mengatakan, tim mengikuti terus proses bisnis ilegal itu berjalan dengan mulus. Semua pihak, kata Reflin, baik Polri maupun TNI dan bahkan petugas pengawasan pelabuhan Bitung sekalipun seolah tutup mata.

“Nyatanya empat unit peti kemas atau kontainer diduga berisi batu hitam ilegal asal Suwawa itu lolos dari pelabuhan Bitung,” ungkap Reflin.

Informasi yang terima Kontras.id, empat unit kontainer dengan nomor MRLU 2375476 22G1, MRTU 2025369 22G1, MRTU 2017086 22G1 dan MRLU 2362801 22G1 milik PT. Pelayaran Meratus Line.

Untuk mengelabui petugas, tertera dalam invoice THC yang dibooking Sabtu 02 Maret 2024 keempat unit kontainer tersebut berisi makanan ringan atau snack yang kemudian diubah menjadi material proyek.

Keempat kontainer itu diangkut menggunakan kapal barang KM Meratus Medan 1 dengan rute Pelabuhan Gorontalo, Surabaya dan Jakarta.

Batu hitam ilegal asal Kecamatan Suwawa Timur itu awalnya diangkut menggunakan truk ekspedisi dari Gorontalo ke Kota Bitung pada tanggal 23 Februari 2024.

Barang ilegal tersebut kemudian disalin ke kontainer di salah satu gudang besi tua yang ada di Kota Bitung.

KM Meratus Medan 1 sendiri telah berangkat dari Pelabuhan Bitung pada Selasa 05 Maret 2024 dengan tujuan Pelabuhan Anggrek Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Provinsi Gorontalo.

Masih menurut informasi, Rabu (06/03/2024) minggu kemarin KM Meratus Medan 1 sudah melakukan bongkar muat di Pelabuhan Anggrek dan telah berangkat dengan tujuan Pelabuhan Surabaya.

Penulis Thoger
Share :  
Example 120x600