Example floating
Example floating
DaerahHukumPemerintahan

Laporan Pencemaran Nama Baik Bupati Gorontalo di Polda Metro Memasuki Tahap Baru

×

Laporan Pencemaran Nama Baik Bupati Gorontalo di Polda Metro Memasuki Tahap Baru

Sebarkan artikel ini
Febriyan Potale dan Mohammad Rivky Mohi
Tim pengacara Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, Febriyan Potale (kiri) bersama Mohamad Rivky Mohi (kanan) saat memenuhi panggilan renyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat,(foto dok. Febriyan Potale).

Kontras.id, (Gorontalo) – Laporan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo yang diduga dilakukan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Daerah (AMMPD) di Polda Metro Jaya memasuki babak baru.

Dilansir dari Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/2405/IX/2023/Resto JP tanggal 13 September 2023 yang diterima Tim Pengacara Bupati Gorontalo, Febriyan Potale dan Mohamad Rivky Mohi, laporan tersebut telah memasuki tahap penyelidikan.

Febriyan Potale dan Mohamad Rivky Mohi menjelaskan, awalnya laporan tersebut masuk di Polda Metro Jaya. Oleh Polda, kata Febriyan Potale dan Mohamad Rivky Mohi, dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Febriyan Potale dan Mohamad Rivky Mohi mengaku telah memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat untuk diperiksa sebagai pelapor.

“Pada hari ini, Rabu, 20 September 2023, kami telah menghadiri panggilan dari Polres Metro Jakarta Pusat untuk memberikan klarifikasi dan menyerahkan tambahan alat bukti terkait dengan kasus ini,” ungkap Febriyan dan Rivky lewat pres riiis mereka yang diterima Kontras.id, Rabu 20/09/2023.

“Tindakan tersebut adalah langkah konkrit dalam mendukung penyelidikan yang sedang berlangsung,” sambung Febriyan dan Rivky.

Baca Juga: Sebut Bupati Gorontalo Pezina dan Hiperseks, Sejumlah Orang Dilaporkan Ke Polda Metro

Febriyan dan Rivky mengungkapkan, bukti tambahan yang mereka serahkan ke penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat adalah demo permintaan maaf yang dilakukan oleh AMMPD beberapa waktu lalu di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Demo dan pernyataan permintaan maaf yang dilakukan oleh AMMPD juga telah menjadi bukti tambahan dalam kasus ini. Oleh karena itu, kemungkinan besar dalam waktu dekat ini akan ada pemanggilan pihak-pihak terkait laporan yang kami sampaikan beberapa waktu lalu,” ungkap Febriyan dan Rivky.

“Kami memiliki keyakinan yang kuat dalam sistem peradilan negara kita, dan kami berharap bahwa penyelidikan ini akan membawa kebenaran yang sebenarnya ke permukaan. Tidak ada yang dikecualikan dari hukum, dan semua pihak harus mempertanggungjawabkan tindakan mereka,” tandas Febriyan dan Rivky.

Penulis Thoger
Share :  
Example 120x600