Kontras.id, (Gorontalo) – Hadirnya arena judi berkedok ketangkasan di pasar malam Blok Plan Desa Molinggapoto, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) diduga tidak memiliki izin operasi.
Hal ini seperti ditegaskan Sekertaris Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Gorut, Rafiq M. Rahmola. Sebelumnya, Kontras.id melakukan konfirmasi kepada Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Gorut, Roy Van Solang. Oleh yang bersangkutan, awak media ini diminta menghubungi Sekretarisnya, Rafiq M. Rahmola.
“Hubungi sekretaris saya,” ucap Roy, Selasa 02/05/2023.
Terpisah Sekertaris Kesbangpol Rafiq M. Rahmola mengatakan, dirinya akan mengecek kembali surat permohonan izin tersebut.
“Nanti (saya) lihat besok (suratnya). Sebab, kalau saya bilang tidak, jangan sampai ada. Sebab kami itu hanya menindaklanjuti surat dari panitia pelaksana, dalam hal ini yang di ketuai bapak Marzuki Tome. Kami hanya menindaklanjuti surat itu. Biar nanti beritanya insyaallah turun (naik) besok, supaya saya tidak salah menyampaikan. Saya lihat lagi rekomendasi (surat) yang kami keluarkan,” tutur Rafiq, Selasa 02/05/2023.
“Cuman (namun) setahu saya tidak ada itu izin ketangkasan, cuman izin keramaian tentang pelaksanaan hiburan dalam hal ini hoya-hoya, cuma itu. Cuman setau saya tidak ada itu izin ketangkasan, cuman saya lihat lagi. Karena kita itu menindaklanjuti apa permintaan panitia. Yang jelas materi surat itu kita tindaklanjuti (sesuai) surat rekomendasi itu. Misalnya permintaan panitia memberikan izin tentang apa, nah itu yang kita tuangkan dalam rekomendasi. Tapi lebih pastinya besok saya telfon bapak,” sambung Rafiq.
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, Kamis 04/05/2023, Kontras.id mencoba menghubungi kembali Sekretaris Kesbangpol tersebut via WhatsApp. Rafiq mengaku telah mengecek kembali surat izin itu tapi enggan untuk diberitakan.
“Jangan dibuat berita,” tandas Rafiq.
Seperti diketahui, untuk mengurus izin suatu kegiatan rekomendasi Kesbangpol akan menjadi salah satu pra syarat untuk terbitnya izin keramaian yang dikeluarkan oleh pihak Kepolisian.
Penulis Redaksi