Kontras.id, (Gorontalo) – Terkait polemik hasil perekrutan Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK), eks peserta seleksi calon TKSK datangi DPRD Kabupaten Gorontalo, Selasa 07/03/2023.
Para peserta seleksi eks calon TKSK tersebut diterima langsung Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo, Ali Dj. Polapa di Ruang Dulohupa DPRD setempat.
Eks peserta seleksi calon TKSK Tibawa, Yusrin Uange (35) menjelaskan, tujuan kedatangan mereka meminta agar polemik hasil perekrutan TKSK yang dilakukan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gorontalo beberapa waktu lalu ditindaklanjuti oleh DPRD melalui rapat dengar pendapat (RDP). Pasalnya kata Yusrin, hasil perekrutan tersebut tidak sesuai prosedur.
“Kedatangan kami dalam rangka meminta DPRD untuk menggelar RDP terkait polemik hasil perekrutan tersebut, sebab tidak sesuai prosedur. Masa kami ikut seleksi tidak lulus, yang tidak ikut seleksi diluluskan, ini kan aneh,” jelas Yusrin.
Baca Juga: Terkait Polemik Evaluasi dan Seleksi TKSK, Ahmad Pakaya ‘Sebut’ Semua Ulah Kadis Sosial
Baca Juga: Hasil Seleksi TKSK Dinilai Cacat Prosedur, Dinsos Kabupaten Gorontalo Diadukan ke Ombudsman
Baca Juga: Alwin Tuding Penjelasan Kadis Sosial Soal Pelaksanaan Evaluasi TKSK ‘Ngawur’
Menurut Yusrin, surat keputusan (SK) yang dikeluarkan Kementrian Sosial (Kemensos) RI untuk TKSK Kabupaten Gorontalo tidak adil. Sebab, yang tertuang dalam SK tersebut sebagian besar tidak mengikuti proses seleksi.
“Kami peserta yang ikut proses seleksi sampai hari ini tidak menerima hasil ujian (seleksi). Sementara SK yang dikeluarkan oleh Kemensos adalah orang-orang lama yang tidak ikut proses seleksi,” tandas Yusrin.
Baca Juga: Hasil Seleksi TKSK Tuai Sorotan, Ini Penjelasan Kadis Sosial Kabupaten Gorontalo
Baca Juga: Bupati, Wabup dan Ketua PKK Disebut ‘Dalang’ Perombakan TKSK di Kabupaten Gorontalo
Baca Juga: Terkait Hasil Rekrutmen TKSK, Peserta di 7 Kecamatan Bernasib Seperti Tibawa
Baca Juga: Hasil Seleksi Rekrutmen TKSK Dinsos Kabupaten Gorontalo Tuai sorotan
Di tempat yang sama, Ketua Komisi II, Ali Dj. Polapa mengungkapkan, pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut di rapat internal Komisi II.
“Aduan ini kita akan bahasa di rapat Komisi terlebih dahulu, setelah itu kita mengagendakan RDP. Kemungkinan pekan depa,” tutup Ali.
Penulis Thoger