Example floating
Example floating
DaerahHukumKriminalPemerintahanUncategorized

Polres Gorontalo akan Gelar Perkara Terkait Penimbunan Batu Hitam di Pulubala

×

Polres Gorontalo akan Gelar Perkara Terkait Penimbunan Batu Hitam di Pulubala

Sebarkan artikel ini
Dadang Wijaya
Foto: Penumpukan Batu Hitam di Desa Tridharma, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo (Foto Kontras.id)

Kontras.id, (Gorontalo) – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo sudah pindahkan 500 (Lima Ratus) karung Batu Hitam di Desa Tridharma, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo ke ke Rupbasan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Gorontalo, IPTU Agung Gumara Samosir, S. Tr.K, ia mengatakan dari ribuan karung batu hitam mereka sudah memindahkan 500 karung.

“Kita sudah pindahkan sebanyak 500 karung, penyitaan awal itu sebanyak 1.250 (Seribu Dua Ratus Lima Puluh) karung. Perhitungan awal kan tidak sampai seribu, ternyata di situ ada 1.250 karung,” Ucap Agung, Jumat, 20/1/2023.

“Sisanya ini kemungkian hari ini kita pindahkan, kita mau lihat dulu. Karena ternyata batu hitam ini lumayan berat, jadi mungkin kalau dikilokan mungkin kurang lebih 20 ton lebih lah,” Sambungnya.

Sejauh ini Polres Gorontalo telah memeriksa sebanyak 7 orang yang ikut terlibat dalam penimbunan bisnis ilegal batu hitam di Pulubala.

“Ada beberapa orang inisialnya RR baru kemudian KS baru kemudian ada S, kemudian ada beberapa lagi. Lebih kurang kita periksa ada 7 orang.” Bebernya.

Agung mengungkapkan, bahwa pihaknya telah memanggil dan memeriksa sejumlah pihak yang ikut terlibat dalam masalah batu hitam tersebut.

“Sudah kita undang, kita juga sudah mintai klarifikasi. Ini tinggal kita gelarkan nanti, tapi sebelum kita gelarkan untuk penetapan tersangkanya, kita harus periksa dulu ke lab kandungan batu hitam ini,” tutup Agung.

Penulis Khalid Moomin

Share :  
Example 120x600