Example floating
Example floating
DaerahHeadlineHukumLegislator

Sesalkan Sikap Polres Boalemo, Syarifudin Desak Polda Tuntaskan Kasus Alat Berat di Hutan Nantu

×

Sesalkan Sikap Polres Boalemo, Syarifudin Desak Polda Tuntaskan Kasus Alat Berat di Hutan Nantu

Sebarkan artikel ini
Syarifudin Bano
Foto : Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo, Syarifudin Bano,(foto Thoger/Kontras.id).

Kontras.id, (Gorontalo) – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo, Syarifudin Bano sesalkan sikap Kapolres AKBP Deddy Herman S.I.K., dan Kasat Reskrim Polres Boalemo Iptu Andhira Berlian Utami Salindeho S.Tr.K, yang diduga enggan memberikan penjelasan terkait perkembangan kasus alat berat excavator yang dipasang garis polisi (police line) di wilayah Hutan Nantu tepatnya di lokasi pertambangan ilegal Desa Saritani, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo.

“Sebagai anggota DPRD saya sangat menyangkan kalau Kapolres dan Kasat Reskrim tidak menjawab apa yang menjadi pertanyaan teman-teman media terkait perkembangan penanganan kasus alat berat yang diamankan di pertambangan ilegal di Hutan Nantu Boalemo,” kata Syarifudin, Sabtu 07/01/2023.

Baca Juga: Soal Kasus Alat Berat di Hutan Nantu Boalemo, Kapolres dan Kasat Reskrim “Bungkam”

Menurut Syarifudin, tidak mungkin Kapolres dan Kasat Reskrim tidak bisa memberikan penjelasan tentang perkembangan kasus pemasangan garis polisi pada alat berattersebut. Pasalnya, kata Anggota Legislatif (Aleg) Dapil Boliyohuto Cs ini, tidak mungkin yang memasang garis polisi pada alat berat itu adalah masyarakat Desa Saritani.

“Oleh karena itu saya sebagai orang Boliyohuto Cs mendesak Kapolda Gorontalo untuk bersikap tegas terhadap siapapun yang bermain di PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin) yang ada di wilayah Saritani Boalemo maupun di Boliyohuto (Hutan Nantu),” tegas Politisi Demokrat ini.

Baca Juga: Alat Berat Dipasang Garis Polisi di Hutan Nantu Boalemo Diduga Milik Pengurus Partai
Baca Juga: Alat Berat Diduga Milik Penambang di Hutan Nantu Boalemo Dipasang Garis Polisi

Aleg tiga periode ini mengatakan, jika kasus ini dibiarkan begitu saja maka satu-satunya paru-paru bumi di Gorontalo khususnya Paguyaman Cs Boalemo dan Boliyohuto Cs Kabupaten Gorontalo akan hilang akibat oleh aktivitas PETI tersebut.

“Implikasi dari PETI tersebut sangat besar, hutan satu-satunya akan rusak. Kedua, kami yang ada di muara sungai mengalami dampak, khususnya masyarakat Paguyaman Cs dan Boliyohuto sampai di Kecamatan Bilato. Ketiga, Bendungan raksasa yang sementara dibangun tidak ada gunanya karena akan jadi penampungan sedimentasi, dan itu sudah terbukti saat ini sangat parah sekali,” tutur Syarifudin.

“Saya menghimbau teman-teman media, aktivis dan pencinta lingkungan. Kita tunjukan kecintaan kita terhadap lingkungan, mari kita kawal terus kasus ini,” tandas Syarifudin.

Penulis : Thoger
Share :  
Example 120x600