Kontras.id, (Gorontalo) – Alat berat jenis Excavator yang dipasang garis polisi di wilayah Hutan Nantu tepatnya di lokasi pertambangan ilegal Desa Saritani, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo diduga milik pengurus partai politik terbesar di Provinsi Gorontalo.
Hal ini sesuai informasi terpercaya yang diterima Kontras.id, Selasa 03/01/2023. Bahkan, oknum tersebut memiliki kedudukan yang strategis di partai besar itu. Namun, pemberi informasi enggan menyebut nama partai maupun nama pemilik alat berat tersebut.
Selain excavator, ada beberapa barang lainnya juga ikut dipasang garis polisi. Antara lain, alat penyemprot seperti pompa air dan pipa Alkon serta galon solar.
Baca Juga: Alat Berat Diduga Milik Penambang di Hutan Nantu Boalemo Dipasang Garis Polisi
Dilansir dari Kontras.id, Kapolres Boalemo AKBP Deddy Herman S. I. K., belum merespon saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.,
Sementara Kapolda Gorontalo Irjen Pol Helmy Santika melalui Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Wahyu Tri Cahyono saat dikonfirmasi mengatakan belum menerima laporan terkait pemasangan garis polisi terhadap alat berat tersebut.
“Untuk permasalahan itu kami belum dapat informasi,” singkat Tri Cahyono usai kegiatan Sabar Pagi yang dilakukan oleh Polres Gorontalo, Jumat 30/12/2022.
Penulis : Tim Redaksi