Kontras.id, (Gorontalo) – Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo lantik 48 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo, Senin 21/11/2022.
Pada sambutanya Bupati Nelson mengatakan, pelantikan ini menandai mulainya pengembangan karir setiap ASN sehingga dapat melaksanakan tugas fungsi secara optimal.
“Namanya juga Jabatan fungsional berarti berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan kepada keahlian dan keterampilan tertentu untuk meningkatkan terlaksakannya pembangunan di daerah ini,” ucap Nelson
Oleh karena itu, untuk mencapai tujuan pembangunan maka dibutuhkan pengangkatan jabatan fungsional yang perlu dibina sebaik mungkin.
“Disamping menarik dalam segi properionalisme dan orientasi kinerja jabatan fungsional juga menarik dari segi pencapaian jenjang jabatan dan pangkat tertinggi sebagai aparatur sipil negara dimana kenaikan pangkat lebih cepat jika nilai kredit tercukupi dan batas usia pensiun lebih panjang yakni dalam ahli madya mencapai 60 tahun dan ahli utama 65 tahun,” ujarnya
Ia berharap ke 48 ASN yang dilantik dapat melaksanakan amanah sebagai abdi masyarakat yang senantiasa berpegang teguh pada aturan dan hukum yang berlaku.
“Saya juga berharap yang dilantik ini bisa memegang prinsip sebagai ASN yang disiplin, berdedikasi tinggi dan berprestasi.” pungkasnya.
Penulis Khalid Moomin