Kontras.id, (Gorontalo) – Meski minus 16 Anggota yang walkout, 19 Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo menyepakati dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 dibahas melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Kesepakatan tersebut melalui rapat Paripurna Tingkat I Pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T. Ase di ruang rapat Paripurna, Senin 10/10/2022.
Syam menjelaskan, pelaksanaan rapat paripurna hari telah melalui kesepakatan bersama di Badan Musyawarah (Banmus) DPRD pada pekan kemarin, Selasa 04/10/2022.
“Pelaksanaan rapat Banmus bersama pimpinan telah kami agendakan pada pekan kemarin tanggal 4/10/2022, dan disepakatilah bahwa pelaksanaan rapat paripurna nota pengantar hari ini,” jelas Syam.
Syam mengatakan, pembahasan Ranperda APBD 2023 akan diawali pembahasan ditingkat Banggar DPRD pada besok, Selasa 11/10/2022.
“Saya berharap, dua pimpinan dan 14 Anggota lain yang walkout dapat hadir dan bergabung pada rapat pembahasan berikutnya,” harap Syam.
Penulis : Thoger