Kontras.id, (Gorontalo) – Terkait surat dukungan pengusulan pembentukan panitia khusus (Pansus) oleh enam Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo terhadap aduan wanita bercadar, Ifana Abdulrahman, Ketua DPRD Syam T. Ase mengaku belum menerima surat tersebut.
“Sampai detik ini, usulan itu (surat pengusulan pembentukan Pansus) belum saya terima,” tegas Syam, Senin 05/09/2022.
Baca Juga : Para Pimpinan DPRD Kabupaten Gorontalo Bungkam Usai Terima Tamu Bercadar, Kenapa?
Baca Juga : Iskandar Buka Suara Terkait Wanita Bercadar Datangi DPRD Kabupaten Gorontalo
Baca Juga: Mansir Menduga Kedatangan Ifana ke DPRD Kabupaten Gorontalo By Design
Baca Juga: Soal Kedatangan Ifana ke DPRD Kabupaten Gorontalo, Eman: By Design Atau Tidak, Tidak Penting
Syam mengatakan, dirinya hanya akan menjalankan sesuai mekanisme yang ada di DPRD. Jika dia telah menerima surat, maka akan ditindaklanjuti ke Badan Musyawarah (Banmus) DPRD.
“Bila Ada surat masuk, maka harus ditindaklanjuti dengan proses selanjutnya di Banmus untuk dibahas. Dan itu mekanisme. Di sanalah keputusannya, membentuk pansus atau tidak,” ujar Syam.
Baca Juga : Kembali Datangi DPRD Kabupaten Gorontalo, Pengacara Ifana: Kami Menyerahkan Bukti-bukti
Baca Juga : Eman Sebut Aduan Ifana ke DPR Kabupaten Gorontalo Terkait Perjanjian Segitiga di 2018
Baca Juga : Soal Aduan Ifana ke DPRD Kabupaten Gorontalo, Nelson Buka Suara
Baca Juga : Terkait Aduan Ifana, 6 Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Setujui Pembentukan Pansus
Syam mengaku, telah mendengar tentang usulan pembentukan Pansus. Namun selaku pimpinan DPRD, ia belum menerima surat itu.
“Saya sudah dengar. Tapi masuk ke saya belum ada,” tandas Syam.
Penulis Thoger