Kontras.id, (Aceh) – Personel Sat Lantas Polres Lhokseumawe memasang spanduk himbauan kepada para pengendara agar berhati-hati di empat titik kawasan rawan kecelakaan, Kamis 25/08/2022.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, S.I.K., melalui Kasat Lantas, AKP Vifa Febriana Sari mengatakan, lokasi yang dipasang spanduk himbauan tersebut, yaitu di Blang Panyang KM 265, Paloh Lada Kecamatan Dewantara, Aceh Utara KM 25, Tambon Tunong KM 257 dan Desa Mancang, Samudera, Aceh Utara.
“Pemasangan spanduk tersebut sebagai bentuk sosialisasi kepada para pengguna jalan raya agar lebih berhati-hati dalam berkendara, terutama di titik rawan kecelakaan,” ujar Vifa.
Vifa menjelaskan, kegiatan tersebut sebagai bentuk upaya pencegahan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
“Diharapkan dengan adanya spanduk sosialisasi tersebut dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas. Kami juga mengimbau kepada pengendara agar lebih berhati-hati saat berkendara di daerah rawan kecelakaan,” pungkas Vifa.
Penulis Ahmad Mirzda