Kontras.id, (Gorontalo) – Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T. Ase meminta, agar Dinas Kesehatan dan Puskesmas melakukan pemeriksaan dan pendataan terhadap ijin izin usaha depot air minum isi ulang yang ada di daerah itu.
Syam mengungkapkan, berdasarkan data Dinas Kesehatan per bulan Juli 2022, total depot air minum yang merupakan objek retribusi berjumlah 340 unit. Kata Syam, dari jumlah tersebut sebanyak 216 unit tidak aktif. Sementara, 107 unit tidak melakukan pemeriksaan.
Syam mengatakan, Dinas Kesehatan harus turun lapangan memeriksa untuk memastikan bahwa air minum olahan depot yang dikonsumsi masyarakat benar-benar telah memenuhi syarat higienis dari labolatorium.
“Saya melihat depot-depot air minum ini mulai menjamur. Data yang saya terima, jumlah yang belum memiliki ijin sebanyak 170 unit. Coba dipastikan, apakah mereka memenuhi standar dan izin day pemerintah. Jika tidak, maka harus ditutup,” tegas Syam, Selasa 02/08/2022.
Syam menyampaikan, usaha yang benar harus patuh pada syarat dan ketentuan yang telah diatur oleh pemerintah daerah. Termasuk kata Syam, harus ada retribusi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.
“Dinas Kesehatan dan Puskesmas harus bisa memastikan dan tegas terhadap usaha depot air minum mereka. Jika seluruh administrasi terpenuhi, silahkan kembali dibuka,” ujar Syam.
Syam mengaku khawatir, jika pengusaha depot air minum yang telah mengantongi izin usaha dan tulus syarat labolatorium akan komplain. Sebab, perlakuannya sama dengan yang belum memiliki izin dan uji laboratorium.
“Ini penting untuk Dinas Kesehatan dan masyarakat. Jangan nanti setelah ada masalah, baru sibuk mencari jalan keluar. Hal yang paling rentan terjadi adalah kecemburuan sesama pengusaha,” tegas Syam.
“Maksud saya begini, yang sudah memiliki izin pasti akan protes kepada mereka yang tidak memiliki izin. Nah. Jadi pemerintah hadir untuk memastikan, semua usaha depot benar-benar sehat. Ingat, jangan menunggu masalah baru bergerak,” tanda Politisi PPP ini.
Penulis Thoger