Kontras.id (Pohuwato) – Nasib penambang emas lokal di Pohuwato terinformasi telah merambah ke wilayah konsesi perusahaan tampaknya mendapatkan perhatian serius dari lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato.
Hal itu terungkap melalui penyampaian Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi usai memimpin rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak PT PETS dan Merdeka Gold belum lama ini.
“Ini akan kita awasi, kalaupun ini ada relokasi dan lain sebagainya, apa yang akan dilakukan oleh perusahaan kepada mereka (penambang lokal),”ungkap Nasir.
“Bukan sekedar merelokasi, memindahkan, menghentikan dan lain sebagainya. Salah satu jawabannya adalah WPR (wilayah pertambangan rakyat),” sambung Nasir.
Ketika sudah ada WPR, kata Ketua DPRD dua periode itu para penambang lokal bakal dipindahkan ke wilayah WPR itu sendiri.
“Tidak terlalu sulit sebenarnya, termasuk juga ada kompensasi-kompensasi, ada tali asih, kepada penambang lokal yang berada di wilayah konsesi perusahaan itu sendiri,”ujarnya.
Masih kata Nasir, ada beberapa catatan khusus hasil RDP DPRD bersama pihak perusahaan PT PETS dan Merdeka Gold.
“Pertama, komitmen perusahaan terhadap tenaga kerja lokal, dilangkah awal ini sudah cukup bagus. Tapi ini akan terus kami kawal,”beber Nasir.
“Yang direkrut itu baru sekitar 177 orang, yang dibutuhkan adalah 2000 orang. Maka langkah dan komitmen DPRD untuk kemudian mengawal, mengawasi bahwa yang benar-benar tenaga kerja lokal itu bukan sekedar clinic service, dari sisi angka itu akan kami kaji di DPRD,”tandanya