Kontras.id, (Gorontalo) – Satreskrim Polres Gorontalo tengah mendalami kasus dugaan penamparan terhadap petugas keamanan (Avsec) Bandara Jalaluddin Gorontalo, Roland Mointi (30) yang dilakukan oleh Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Sun Biki pada Selasa (24/05/2022) kemarin.
KBO Satreskrim Polres Gorontalo, IPDA. M. Ammar Edwin Saputra mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari korban pada Selasa malam sekitar pukul 21.00 WITA.
“LP-nya (Laporan Polisi) baru kita diterima semalam. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan guna mengumpulkan alat bukti dan barang bukti,” kata Ammar saat dihubungi via telepon, Rabu 25/05/2022.
Baca Juga : Keberatan Barangnya Diperiksa, Aleg DPRD Provinsi Gorontalo Tampar Petugas Bandara Jalaluddin
Baca Juga : Tak Terima Ditampar Depan Umum, Korban Polisikan Aleg Deprov Gorontalo Sun Biki
Ammar menyampaikan, pihaknya bakal mengundang Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Sun Biki selaku terlapor untuk dimintai keterangan terkait laporan tersebut.
“Kami juga baru akan melakukan undangan klarifikasi terlebih dahulu. Laporannya baru masuk soalnya. Kami masih akan mengklarifikasi dulu kasus itu,” tandas Ammar.
Baca Juga : Sun Biki Bantah Pernyataan Korban dan Kapolsek Soal Penamparan Petugas Bandara
Sebelumnya, Roland Mointi diduga ditampar oleh Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Sun Biki saat melakukan tugasnya sebagai petugas keamanan Bandara Jalaluddin Gorontalo. Politisi Golkar tersebut kebenaran, barang bawaannya dibuka dan pemeriksa.
Keberatan dengan ulah Anggota Fraksi Golkar tersebut, Roland melapor ke Polres Gorontalo.
Penulis : Thoger