Kontras.id (Pohuwato) – Seharusnya turut menjaga, merawat, dan melestarikan lingkungan, malah terlibat melakukan aktivitas PETI. Tak lain adalah Oknum Anggota Legislatif DPRD Pohuwato diduga “bermain” alat berat di wilayah Tambang ilegal Dengilo Kabupaten Pohuwato.
Data yang berhasil di rangkum media ini, diduga ada 10 nama yang tercatat sebagai pelaku usaha alat berat jenis Excafator beraktivitas di wliayah PETI dengilo. Salah satunya (AA), Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Pohuwato yang kini menjabat sebagai Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pohuwato
Dari data yang diperoleh melalui peninjauan oleh balai BKSDA pada bulan Februari kemarin, juga terungkap (AA) sudah sejak lama berkecimpung didalamnya.
Saat di konfirmasi, kepada media ini AA menjelaskan bahwa dirinya tidak berurusan lagi dengan yang namanya tambang ilegal.
“Saya sudah lebih dari dua bulan tidak ada hubungan lagi dengan tambang, sudah trauma uty, bahkan tidak pernah lagi ke dengilo melewati lokasi tambang” jelasnya melalui chat Whatsapp.
“Bisa di cek uty tidak ada lagi, sudah trauma” sambungnya.
“Ini data dari mana, yang lalu saja saya hanya kabilasa bukan pelaku apalagi yang sekarang kapok uty” tukas dia.
Ketika ditanyakan soal namanya yang masuk daftar salah satu pelaku usaha tercatat dari 10 nama perusak kawasan cagar alam, dirinya pun dengan enteng menjawab tidak pernah tahu di mana lokasi kawasan CA.
“Ya bisa di cek langsung di lokasi bahkan saya selama ini belum pernah keatas (CA) saya tidak tahu sebelah mana lokasinya” ujarnya.
Penulis : Hitler Simanungkalit