Kontras.id, (Gorontalo) – Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T. Ase mengungkapkan ada sembilan anggota yang mengusulkan interpelasi kepada Bupati Gorontalo terkait KUA PPAS APBD perubahan dan dana hibah KONI 2020.
Syam menjelaskan, pengusulan hak interpelasi tersebut sudah memenuhi syarat untuk diparipurnakan. Jadi dan tidaknya kata Syam, nanti dilihat disaat paripurna nanti.
“Pengusulan ini sudah memenuhi syarat untuk diparipurnakan, jadi dengan tidaknya di paripurna bukan di Badan Musyawarah (Banmus). Banmus itu tinggal menjadwalkan paripurna,” jelas Syam usai memimpin rapat pimpinan fraksi di ruang Dulohupa, Senin 20/09/2021.
“Tadi saat rapat pimpinan fraksi sepakat untuk dibawa ke Banmus, tinggal menunggu rapat konsultasi fraksi Demokrat ke pimpinan partai,” sambung Syam.
Syam mengungkapkan, ada sembilan anggota yang menandatangani pengusulan hak interpelasi tersebut.
“Ada sembilan anggota yang mengusulkan, itu sudah lebih dari satu fraksi. Hak interpelasi itu adalah hak anggota,” tandas Syam.
Berikut 9 Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo pengusul hak interpelasi :
Fraksi Nasdem
- Roman Nasaru
- Jarwadi Mamu
- Wisno Nusi
- Sarifa Pangalima
Fraksi PKS
- Eman Mangopa
- Safrudin Hanasi
- Irman Mooduto
Fraksi PAN
8. Hamka Pakaja
Fraksi HanGer (Hanura-Gerindra)
9. Jasmia Suleman
Penulis : Thoger Editor : Anas Bau