Kontras.id (Pohuwato) – Pemerintah kabupaten Pohuwato bersama kantor wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Gorontalo, menyepakati MoU tentang penggunaan aplikasi persediaan. Penandatanganan MoU ini dilaksanakan di Grand Q hotel kota Gorontalo, Kamis (05/08/2021).
Penandatanganan dilakukan langsung oleh bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga bersama Kanwil Ditjen Perbendaharaan, Sugiyarto,Ph.D. Hadir pula Assisten Perekonomian, Rusmiyati Pakaya, Direktur PDAM Tirta Maleo Pohuwato, Ir. Haerudin Usman, Kadis PU, Fikri Adam, Kadis Perkim, Anwar Sadat, Kabag Hukum, Muslimin Nento, dan Kabag Ekbang, Sunu Hadi Suhandoko.
Dalam sambutannya, bupati Saipul Mbuinga memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Gorontalo, dan seluruh pihak terkait, atas terlaksananya penandatanganan MoU ini.
“Untuk penggunaan aplikasi persediaan pemda berharap kepada kanwil ditjen perbendaharaan dapat membantu pemerintah kabupaten Pohuwato dalam hal penggunaan aplikasi persediaan untuk peningkatan kualitas laporan barang terutama dalam penyusunan laporan barang persediaan (barang habis pakai),” pungkasnya.
Penulis : Hitler Simanungkalit Editor : Rolink Djafar