Example floating
Example floating
DaerahHeadlinePeristiwaTokoh

Perekrutan Tenaga Kontrak di Kabgor Dinilai Tak Sesuai, Alfian Adukan BKD ke DPRD

×

Perekrutan Tenaga Kontrak di Kabgor Dinilai Tak Sesuai, Alfian Adukan BKD ke DPRD

Sebarkan artikel ini
Alfian Biga
Foto : Kader muda PPP Kabupaten Gorontalo, Alfian Biga,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Gorontalo) – Perekrutan tenaga kontrak oleh Pemerintah Kabupaten Gorontalo dinilai tidak sesuai janji Bupati Gorontalo, tokoh pemuda Kecamatan Limboto, Alfian Biga mengadukan Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKD) ke DPRD, Rabu 05/05/2021.

Alfian menjelaskan, sebelumnya Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo mengatakan bahwa tenaga kontrak yang dirumahkan pada 1 Januari 2021 kemarin akan direkrut kembali. Namun yang tejadi hari ini, BKD malah merekrut orang-orang baru dan mengesampingkan mereka yang telah dirumahkan oleh pemerintah daerah.

“Yang diangkat hari ini bukan para tenaga kontrak yang dirumahkan, malah orang-orang baru yang sebelumnya tidak terdaftar sebagai tenaga kontrak. Ini kan aneh, mereka yang telah diiming-imingi akan dipanggil kembali,” jelas Alfian kepada Kontras.id, Rabu 05/05/2021.

“Jika pemerintah daerah benar-benar membutuhkan tenaga kontrak, kenapa bukan mereka yang sebulumnya dirumahkan dipanggil kembali sesuai penyampaian bupati,” imbuh Alfian.

Alfian mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo untuk tidak tinggal diam terkait persoalan ini. Jangan sampai kata Alfian, orang-orang yang telah dirumahkan sebelumnya merasa terzolimi dengan kebijakan BKD.

“Saya meminta DPR selaku wakil rakyat untuk menyingkapi persoalan ini, bila perlu BKD diundang untuk dimintai penjelasan terkait perekrutan yang tidak sesuai janji bupati ini,” tegas Alfian.

“Kasihan mereka yang sudah lama mengabdi diganti dengan orang lain. Jika ada penambahan tenaga kontrak, kenapa tidak mengangkat orang-orang yang telah lama jadi abdi, malah merekrtu orang lain,” tandas Alfian.

Sementara Anggota Komisi l Sukarman Humunggio saat dimintai tanggapannya terkait aduan Alfian Biga mengaku akan melakukan koordinasi terlebih dulu dengan Ketua Komisi l.

“Sebab mengundang BKD harus atas nama lembaga, jadi saya akan koordinasi dengan ketua Komisi,” jelas Sukarman.

Menurut Sukarman, seharusnya pemerintah daerah memprioritaskan tenaga kontrak yang telah lama mengabdi. Sehingga ada asas keadilan bagi mereka yang telah dirumahkan.

“Pemerintah membuka ruang bagi semua yang dirumahkan, tapi yang diambil orang baru, lalu dimana asas keadilannya,” tutur Aleg Dapil Boliyohuto Cs.

Menurut Sukarman, merumahkan tenaga kontrak dalam rangka efisiensi anggaran. Namun karena sudah kebanyakan, maka pemerintah daerah melakukan strategi seleksi kembali.

“Tapi seleksi kembali ini diperuntukan bagi tenaga kontrak yang sudah kerja, bukan membuka ruang baru. Jika ini melanggar regulasi, maka kami akan mengundang BKD untuk dimintai klarifikasi,” tutur Aleg PDIP.

“Saya akan koordinasi dengan ketua komisi. Kalau saya sih setuju mengundang BKD terkait persoalan ini,” tandas Aleg PDIP.

Hingga berita terbit, awak media ini masih berusaha mendapatkan tanggapan dari Kepala BKD Kabupaten Gorontalo, Safwan Bano.

Penulis : Thoger
Editor : Anas Bau
Share :  
Example 120x600