Kontras.id (Pohuwato) – Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di desa Popayato, kecamatan Popayato, kabupaten Pohuwato dinilai tidak transparan. Masyarakat mengeluhkan sikap kepala desa setempat yang tidak terbuka dengan penyaluran bantuan ini.
Terinformasi, dari 200 lebih nama yang diusulkan, hanya 154 masyarakat yang sudah menerima bantuan ini. Sementara 74 masyarakat lainnya masih menunggu proses.
Masyarakat pun melakukan pengecekan nama mereka secara mandiri pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ada di website cekbansos.kemensos.go.id.
Alhasil beberapa masyarakat menemukan nama mereka dengan status “Tersalurkan”, artinya mereka telah menerima BST. Namun nyatanya, mereka merasa belum menerima bantuan tersebut.
Melalui anggota BPD setempat, masyarakat pun meminta data tentang penyaluran dana BST ini. Dengan maksud agar masyarakat bisa mengetahui dengan jelas siapa saja yang menerima bantuan itu.
“Akan tetapi oleh kepala desa setempat anggota BPD itu malah dibentak-bentak sambil ditunjuk-tunjuk oleh kepala desa itu,” ujar masyarakat setempat.
Polemik ini pun berbuntut pada aksi unjuk rasa masyarakat di kantor desa Popayato. Mereka menuntut kepala desa agar transparan mengenai penyaluran BST ini.
“Anehnya setelah kami sudah demo dan marah-marah di kantor desa, nanti itu mereka mencairkan BST kami. Dan itu pun baru sebagian,” tambahnya.
Saat dikonfirmasi Minggu (03/05/2021), kepala desa Popayato, Yusuf Dini Dahumu, mengatakan bahwa dirinya sudah cukup terbuka mengenai penyaluran BST.
“Sebagai bentuk transparansi, kami mengundang semua masyarakat penerima bantuan BST ini,” tuturnya.
Dirinya mengakui bahwa jumlah penerima BST saat ini mengalami pengurangan. Dan itu bukan hanya terjadi di desa Popayato saja.
“Seluruh desa di Pohuwato itu ada pengurangan. Dan untuk Popayato itu ada pengurangan sekitar 70-an,” bebernya.
“Terkait persoalan dengan salah satu anggota BPD yang meminta data BST itu mungkin ada miss komunikasi. Mereka meminta data barcode, sementara data barcode itu hanya dimiliki oleh kantor Pos, tidak ada di kepala desa. Kalau nama-nama ada di kepala desa,” pungkasnya.