Kontras.id, (Gorontalo) – Ketua Komisi l DPRD Kabupaten Gorontalo, Syarifudin Bano meminta pemerintah daerah menggelar bimbingan teknis (Bimtek) tentang pengawasan program dana desa oleh para Anggota Badan Permusyawaratan Desa.
Pasalnya kata Syarifudin, hingga saat ini masih banyak Anggota BPD yang tidak faham tentang fungsi mereka terhadap pengawasan program yang ada di desa.
“Salah satu contoh BPD Sidoharjo, sejak 2017 sampai 2018 mereka tidak memegang dokumen APBDes. Hal ini sangat disayangkan,” ucap Syarifudin kepada Kontras.id usai memimpin rapat dengar pendapat tengtang anggaran Bumdes Sidoharjo belum lama ini.
“Bagaimana bisa BPD mengontrol proses jalannya program di desa sementara tidak memegang dokumen APBDes,” sambung Syarifudin.
Syarifudin menyampaikan, berangkat dari persoalan tersebut pihaknya meminta kepada Dinas Pemberdayaan dan Desa untuk melakukan pelatihan kepada para anggota BPD se-Kabupaten Gorontalo. Hal ini dalam rangka evektifitas program dana desa yang miliaran rupiah.
“BPD tidak paham terhadap apa yang menjadi tugas dan fungsinya, apa lagi sampai tidak memegang dokumen APBDes seperti itu. Maka ke depan saya minta ini dapat diseriusi oleh pemerintah daerah, termasuk melakukan pelatihan,” imbuh Aleg Boliyohuto Cs.
Kata Syarifudin, dokumen APBD diminta atau tidak, wajib diberikan dan diketahui oleh BPD maupun publik, karena itu adalah dokumen publik. Agar disaat berjalannya program bukan hanya BPD yang bisa mengawasi, tapi masyarakat juga bisa ikut andil melakukan pengawasan.
“Kalau tidak, ini kan agak agak berat. Walaupun mereka mengakui bahwa APBDes dibahas secara bersama-sama, tapi ternyata tidak dipegang,” terang Aleg Demokrat.
“Harapan saya ke depan ini jangan terulang, cukuplah ini akan jadi pelajaran bagi semua,” harap Syarifudin.
Penulis : Thoger
Edotor : Anas Bau