Example floating
Example floating
DaerahHeadlineLegislatorPariwisataPeristiwa

Gelar Aksi Damai, Masa Desak DPRD Bentuk Pansus Hak Angket Bupati Gorontalo

×

Gelar Aksi Damai, Masa Desak DPRD Bentuk Pansus Hak Angket Bupati Gorontalo

Sebarkan artikel ini
DPRD Kabupaten Gorontalo
Foto : Masa aksi dari AGPRPPDG saat menggelar akasi di halaman gedung DPRD Kabgor, Senin (12/04/2021),(foto Thoger/Kontras.id).

Kontras.id, (Gorontalo) – Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Aliasi Gerakan Pemuda dan Rakyat Peduli Perubahan Daerah Gorontalo menggelar unjuk rasa di halaman gedung DPRD Kabupaten Gorontalo, Senin 12/04/2021.

Masa meminta DPRD Kabupaten Gorontalo segera membentuk panitia khusus (Pansus) Hak Angket Bupati Gorontalo.

“DPRD segera membentuk Pansus Hak Angket Bupati Gorontalo. Sebeb banyak dugaan korupsi yang terjadi di daerah, diantaranya BPNT, kasus dana hibah siluman yang disebut Wakil Ketua DPRD yang saat ini sudah bergulir di kepolisian dan kejaksaan,” tegas koordinator masa aksi, Anton Abdullah dalam orasinya.

Menurut Anton, ucapan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Roman Nasaru terkait dana hibah KONI sebesar Rp 1,5 miliar yang tidak tercantum dalam RAPBD 2020 dan SK evaluasi Gubernur dan tercantum dalam LKPJ Bupati 2020 perlu diseriusi oleh DPRD.

“Terkait pernayataan Wakil Ketua DPRD yang disebut oleh Bupati Gorontalo adalah hoax dan fitah, maka harus dibuktikan melalui Hak Angket Bupati,” kata Anton.

Di tempat yang sama salah satu orator Faris Djafar menegaskan, DPRD wajib untuk melaksanakan Pansus Hak Angket Bupati Gorontalo. Pasalnya kata Paris, publik saat ini terganggu dengan informasi yang berseliweran di media terkait benar dan tidaknya dugaan hibah siluman yang diterima oleh KONI tersebut.

“DPRD memberi informasi A, Bupati menjawab B, kan tidak nyambung. Untuk itu jalan terbaik adalah Hak Angket,” kata Paris.

Aktivis yang juga sebagai politisi Nasdem ini menilai, jika sosok Wakil Bupati Gorontalo, Hendra Hemeto cocok memimpin dan bisa menggantikan Bupati Nelson Pomalingo.

“Kalau boleh Wabup Hendra Hemeto yang memimpin Kabgor, karena kami nilai beliau masih bersih. Daerah ini harus dipimpin oleh sososk yang membela hak hak rakyat, kami tidak mau ada pemimpin yang tidak membela hak hak rakyat,” tutur Paris.

Sementara itu Carles Ishak yang juga selaku aktivis Gorontalo menambahkan. Dirinya meminta DPRD agar menseriusi aspirasi yang disampaikan oleh para aktifis tersebut.

“Perlu kami sampaikan kepada Ketua DPRD, bahwa masalah ini harus diseriusi oleh DPRD. Jangan dulu melihat warna, tetapi lihatlah kebenaran dan kepentingan rakyat Kabgor. Dan solusinya hanya satu, yakni DPRD harus menggunakan Hak Angket,” tambah Carles.

Syam T. Ase bersama Syarifudin Bano
Foto : Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo bersama Ketua Komisi l, Syam T. Ase bersama Syarifudin Bano dan anggota DPRD lainnya saat menerima masa aksi AGPRPPDG saat menggelar akasi di halaman gedung DPRD Kabgor, Senin (12/04/2021),(foto Thoger/Kontras.id).

Menanggapi tuntutan massa aksi, Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T. Ase menyampaikan, bahwa ada mekanisme di DPRD yang harus dilalui perihal permintaan Hak Angket Bupati Gorontalo.

“Jika aspirasi melalui surat resmi, maka yang dilakukan DPRD adalah segera mengundang fraksi-fraksi. Tetapi karena ini aspirasi melalui lisan, maka mekanismenya harus dibawah ke pimpinan fraksi,” terang Syam.

“Kalau fraksi-fraksi setujui, maka mereka akan menandatangani apakah itu pansus atau yang lainnya. Senin pekan depan kita agendakan rapat bersama fraksi-fraksi,” tutup Syam.

Penulis : Thoger
Editor : Anas Bau
Share :  
Example 120x600