Kontras.id, (Gorontalo) – Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo melantikan 163 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo, di Aula Kasmat Lahay Kecamatan Limboto, Senin 05/04/2021.
Dalam sambutannya bupati menyampaikan, pelantikan ini menjadi tahap awal pemerintah daerah melakukan reformasi birokrasi.
“Sejak awal saya sudah mengatakan, lembaga, rumah dan jabatannya akan kita tata dengan bagus,” ujar Bupati.
Nelson mengatakan, jabatan terbagi atas dua, jabatan struktural dan fungsional. Dalam rangka profesionalisme pegawai negeri, maka yang harus didorong adalah fungsional atau keahlian.
“Kalau struktural itu jabatan pilihan, fungsional jabatan keahlian. Mereka memiliki peluang untuk berinovasi dan belajar terus, dan diharapkan dapat meningkatkan kinerja pemerintahan,” kata dia.
“Sehingga Pemkab melakukan peningkatan pejabat fungsional melalui guru, perawat, bidan, dokter, auditor, arsiparis, radiologi, termasuk penyuluh pertanian. Kita dorong bulan berikutnya akan kita akan SK kan,” sambung Nelson.
Selain berkinerja kata Nelson, sisi tunjangan fungsional maupun struktural tidak ada perbedaan. Ini yang harus dipahami, karena ada kecenderungan PNS mengejar jabatan eselon II, III, IV agar mendapatkan tunjangan lebih baik padahal sama bahkan tunjangan fungsional jauh lebih besar.
“Ke depan, jabatan struktural akan dikurangi. Misalnya jabatan eselon IV akan dihilangkan, bahkan di beberapa tempat eselon III juga tidak ada. Jika dia bicara keahlian, maka outputnya dan kinerjanya akan lebih baik,” pungkas Nelson.
Editor : Rollink Djafar