Example floating
Example floating
DaerahLegislatorPolitik

Komisi l Kembali Ingatkan Netralitas Anggota DPRD di Pilkades

×

Komisi l Kembali Ingatkan Netralitas Anggota DPRD di Pilkades

Sebarkan artikel ini
Syarifudin Bano
Foto : Ketua Komisi l DPRD Kabupaten Gorontalo, Syarifudin Bano,(foto Thoger/Kontras.id).

Kontras.id (Gorontalo) – Ketua Komisi l DPRD Kabupaten Gorontalo, Syarifudin Bano kembali meminta para Anggota DPRD provinsi dan kabupaten, agar netral di Pilkades Kabupaten Gorontalo serentak 2021.

“Saya kembali mengingatkan teman-teman Anggota DPR untuk tetap menunjukan netralitasnya pada perhelatan Pilkades serentak 24 Maret nanti,” ucap Sarifudin kepada Kontras.id via telepon, Kamis 18/03/2021.

“Biarlah masyarakat yang menentukan nasib desa mereka ke depan,” sambung Syarifudin.

Syarifudin mengungkapkan, dalam aturan tertuang sangat jelas bahwa Anggota DPR maupun DPD dilarang ikut serta pada pelaksaan kampanye atau menjadi juru kampanye di salah satu calon kepala desa (Cakades).

“Dalam peraturan jelas, Anggota DPR RI, DPD, DPRD provinsi dan kabupaten dilarang mengikutsertakan sebagai pelaksana kampanye atau juru kampanye,” jelas Syarifudin.

Sarifudin khawatir, apa bila ada Anggota DPRD ataupun Aparatur Sipil Negara (ASN) tersejun secara langsung maka akan berpengarun pada calon yang telah diusung oleh masyarakat.

“Serahkan perhelatan ini kepada para kandidat. Dan serahkan kepada rakyat untuk memilih,” tandas Aleg Demoktrat Dapil Boliyohuto Cs.

Penulis : Thoger
Editor Anas Bau
Share :  
Example 120x600