Kontras.id (Gorontalo) – DPD Demokrat Provinsi Gorontalo angkat bicara soal pemecatan Ketua DPC Demokrat Kabupaten Gorontalo, Chamdi Mayang.
Kepala Bakomstra DPD Partai Demokrat Provinsi Gorontalo, Didin Ahmad mengungkapkan, penunjukan pelaksana tugas (Plt) DPC Demokrat Kabupaten Gorontalo sudah dilakukan sebelum pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara.
“Kabupaten Gorontalo sudah di Plt sebelum acara,” ungkap Didin melalui keterangan resmi yang dikirim ke redaksi Kontras.id, Selasa 09/03/2021.
Didin membenarkan, jika Chamdy Mayang telah mengirimkan surat setia kepada Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), serta surat penegasan untuk tidak ikut maupun mengirimkan perwakilan ke KLB.
“Artinya pak Chamdy melanggar sendiri apa yang sudah ia tanda tangani.
Ini lucu, sudah tau ilegal dan melawan konstitusi partai, tapi pak Chamdy tetap hadir dan malah menyalahkan ketua DPD,” ucap Didin.
Didin mengatakan, sebagai kader yang pernah diusung sebagai calon Bupati Kabgor walaupun kalah. Pihaknya tetap menilai, Chamdy punya integritas dan loyal kepada partai yang sudah membuatnya dapat jabatan di legislatif dulu.
“Kalau melihat komentar pak Chamdy, saya ilustrasikan seperti dalam agama saya islam. Kami dilarang makan binatang babi dalam jenis masakan apapun, namun saya tetap makan kemudian menyalahkan Nabi Muhammad tidak melarang saya secara langsung,” tutur Didin.
“Ini sudah masalah moral, namun saya mengerti pak Chamdy mungkin teriming uang juga seperti kader-kader lain yang ikut KLB dan telah mengakui kesalahan,” sambung Didin.
Didin mengungkapkan, untuk pemberitahuan pemberhentian semua Ketua DPC telah dihubungi oleh BPOKK DPP termasuk Chamdy Mayang, namun tidak direspon sejak Kamis (04/03/2021).
“Kami Demokrat Provinsi Gorontalo sudah maafkan beliau. Hari ini surat Plt beliau sudah kami terima dan siap di Pleno kan,” tutur Didin.
Didin menambahkan, selain Ketua DPC Kabupaten Gorontalo, DPP ikut mencopot Sekretaris DPC Demokrat Gorontalo Utara yang juga hadir di KLB Deli Serdang beberapa waktu lalu.
“Untuk Gorut kemungkinan akan kita proses hukum, karena menjual nama partai kami sebagai pemilik hak suara. Padahal beliau hanya Sekretaris DPC. Masih kita pelajari bersama Badan Hukum DPD PD,” tandas Didin.
Penulis : Rollink Djafar
Editor : Anas Bau