Kontras.id (Maluku) – Hadiri Kongres Luar Biasa Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, 11 kader Partai Demokrat di Provinsi Maluku dilaporkan ke polisi atas dugaan pemalsuan dokumen dan berita bohong, Sabtu (06/03/2021).
Ketua DPD Partai Demokrat Maluku, Roy Elwan Pattiasina mengatakan, pihaknya telah melaporkan sejumlah kader yang ikut hadiri di KLB Deli Serdang dan mengatasnamakan perwakilan pengurus DPD Demokrat Maluku.
“Kita melaporkan mereka yang kemarin ikut kongres luar biasa di Deli Serdang, yang mengatasnamakan Ketua DPD dan Ketua DPC seluruh Maluku,” kata Roy seperti dilansir dari Kompas.com, Minggu 07/03/2021.
Kata Roy, 11 orang kader asal Maluku yang menghadiri KLB diantanya, Plt Ketua DPC Demokrat Kota Ambon, Sekretaris DPC Demokrat Maluku Tenggara, dua pengurus aktif DPC Seram Bagian Barat, dan satu pengurus DPC Maluku Tengah. Sementara sisanya adalah mantan kader.
“Mereka yang hadir itu adalah peserta illegal. Ada 11 orang yang kita laporkan. Ada yang masih pengurus dan ada yang tidak, bahkan ada yang sudah dipecat,” ucap Roy.
Roy mengungkapakan, 11 orang tersebut dilaporkan atas dugaan pencemaraan nama baik, penipuan, pemalsuan dokumen dan berita bohong.
“Mereka yang mengikuti KLB itu bukan utusan resmi DPD Demokrat Maluku. Sebab sebagian besar mereka adalah kader yag telah dipecat atau tidak lagi ada dalam struktur DPD Demokrat Maluku,” tegas Roy.
Sumber : Kompas.com