Kontras.id, (Pohuwato). Polemik program cetak sawah (PCS) di Desa Buntulia Barat, Kecamatan Duhiadaa, mulai menemukan titik terang. Itu setelah DPRD Pohuwato melalui Gabungan Komisi, menggelar rapat kerja yang melibatkan semua pihak terkait pada, Jum’at (8/1/2021).
Dipimpin Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, serta dihadiri mantan Kades, Suryaharto Polumulo yang kini menjabat anggota DPRD Pohuwato, Mantan Kepala Dinas Pertanian, Pengusaha Tambak Ikan, Azis, serta 12 warga Buntulia Barat yang menuntut kepemilikan lahan.
Selain memberikan kesempatan kepada Daeng Azis untuk bisa membuktikan kepemilikan 84 ha lokasi tambak yang di kuasainya. Dalam rapat rapat terebut, Ketua DPRD, Nasir Giasi pun menawarkan solusi kepada kedua belah pihak, baik 12 warga yang mengklaim pemilik lahan serta Daeng Azis pemilik lahan tambak, agar persoalan kepemilikan lahan pada percetakan sawah tidak merugikan keduabelah pihak.
“Apakah menunggu bukti- bukti kepemilikan lahan yang akan disampaikan Daeng Azis atau mengambil solusi yang kami tawarkan tadi, yakni dari 84 Ha mau kehilangan 50 Ha dan menjadi 34 Ha, karena hanya 34 Ha yang mampu dibuktikan, atau mengikhlaskan apa yang dituntut 12 warga tadi, yakni setiap warga hanya menuntut 2 Ha,” jelas Nasir saat dietemui usai rapat.
Lanjut Ketua DPD II Golkar Pohuwato ini, persoalan tersebut akan tetap dimediasi, terlebih pokok persoalanya serta solusi-solusi yang menguntungkan kedua belah pihak telah disampaikan.
“Insya Allah ini selesai dan kita berharap kepada masyarakat tidak ada lagi tuntutan-tuntutan terkait lahan cetak sawah,” pinta Ketua DPRD dua periode ini.
Penulis : Hitler
Editor : Rolink Djafar