Kontras.id (Gorut) – Aktivis, Fain Gadang meminta Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin untuk mengevaluasi kinerja Sekretaris Daerah Ridwan Yasin. Pasalnya menurut Fain, selama ini Sekda gagal menakodai Organisasi Perangkat Daerah.
“Menjelang akhir tahun 2020 saya berharap Bupati Gorut dapat mengevaluasi kinerja Sekda. Pasalnya selama ini pemerintahan Gorut amburadul, Sekda gagal menakodai OPD,” kata Fain kapada Kontras.id, Kamis 19/11/2020.
“Salah satu contoh terkait pelantikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang cacat hukum, hingga berefek terhadap pelayanan administrasi masyarakat yang kurang lebih 1 bulan tidak ada pelayanan,” sambung Fain.
Yang kedua kata Fain, terkait persetujuan RTRW. Alih fungsi kawasan Pertanian untuk pembangunan Puskesmas Kwandang dijalan bay pass Gorut yang dinilai sudah melanggar peratuturan daerah nomor 5 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah.
“Belum lagi persoalan perseturuan Sekda dan Kadis Kominfo yang selama ini berefek pada TKD Kadis Kominfo tidak tercairkan hanya karena persoalan pribadi. Tentu ini juga sangat disayangkan, dimana persoalan pribadi dikait-kaitkan dengan kiner yang seharusnya harus dibayarkan,” tutur Fain.
Fain menilai, selama ini Sekda terkesan merampas kekuasan Bupati dan Wakil Bupati. Dan itu kata Fain, dilihat dari banyaknya kegiatan kemasyarakatan yang seharusnya diisi oleh Bupati dan Wakil Bupati selaku pejabat publik justru Sekda yang ambil andil.
“Ini sangat jelas bertolak belakang dengan UU ASN Pasal 213 UU nomor 23 tahun 2014, yang kita tau bersama bahwa Sekda merupakan pembantu Bupati dan Wabup dalam hal penyusunan kebijakan daan pelayanan administratif ditingkat ASN serta pembinaan ASN, bukan justru sibuk mengisi acara kemasyarakatan,” ucap Fain.
“Bahkan terindikasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang ketuai oleh Sekda melakukan pergeseran anggaran tanpa sepengetahuan DPRD. Tentu ini melanggar UU,” lanjut Fain.
Fain meminta bupati untuk tegas, tanpa pandang bulu dalam menilai kinerja para pembantunya.
“Jangan hanya karena hubungan kekeluargaan hukum perasaan yang diterapkan, sehingga terjadi pembiaran. Seharusnya persoalan yang saya sebutkan diatas tidak terjadi di daerah kita ini, kalau memang semuanya berjalan berdasarkan tugas dan fungsi yang sebenarnya. Kami berharap ditahun 2021 hal-hal seperti ini tidak akan terjadi lagi,” tutup Fain.
Hingga berita ini terbit, awak media kami masih berusaha mendapatakan tanggapan dari Bupati Gorut, Indra Yasin.
Penulis : M. Agus Lamatenggo
Editor : Rollink Djafar