Kontras.id (Pohuwato) – Di Desa Manawa, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato tinggalah sepasang suami-istri beserta keempat orang anaknnya, di rumah kecil yang hanya beralaskan tanah berdinding papan kayu dan beratapkan jerami yang sudah bolong-bolong.
Rumah milik Inggo Tuluki (36), itu mendadak viral di salah satu media sosial, (facebook) Senin 09/11/2020, Usai warganet mengunggah foto Kondisi rumah ibu empat anak ini. Sangat memprihatinkan, sehingga banyak mengundang simpati dari warganet.
Hujan menjadi salah satu momok yang mengkhawatirkan bagi Inggo, terlebih hujan di malam hari. Betapa tidak, rumah kecil yang mereka tempati itu sangat memprihatinkan. Hanya beralaskan tanah, berdinding papan kayu dan beratapkan jerami yang sudah bolong-bolong.
“Kalau hujan, air mo masuk ka dalam rumah pak. Soalnya atap so lobang-lobang,” ujar Inggo saat disambangi media ini.
Inggo bersama suaminya yang merupakan tukang panjat kelapa sudah tinggal di rumah tersebut sejak tahun 2003 silam. Akan tetapi sampai dengan saat ini tak kunjung mendapatkan perhatian dari pemerintah untuk mendapatkan hunian yang lebih layak lagi.
“Dari dulu dorang (pemerintah, red) jaga datang tapi cuman dorang foto-foto kasana ini rumah. Katanya mo dapat bantuan rumah, tapi nyatanya sampai dengan sekarang tidak pernah ada,” bebernya.
Selama ini kata Inggo dirinya hanya menerima bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH) dengan jumlah senilai Rp 250 Ribu per-bulan. “Baru-baru ini saya terima 750 Ribu untuk 3 bulan punya,” kata Inggo.
Tak hanya tampak dari luar, saat memasuki bagian dalam rumahnya pun terlihat begitu jauh dari kata layak untuk ditempati. Berukuran sekitar 2 kali 4 meter, rumah yang dihuni oleh 6 orang anggota keluarga ini hanya memiliki satu buah kamar tidur yang begitu sempit.
“Samua mo tidur di kamar ini pak,” tuturnya.
Jika turun hujan, Inggo bersama anak dan suaminya terpaksa harus mencari tempat untuk menumpang tidur.
“Kalo ujan torang cari rumah keluarga yang bisa menginap akan,” tambahnya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Manawa, Marlulu Djafar, mengatakan bahwa kepengurusan bantuan perbaikan rumah untuk Inggo terhambat masalah administrasi. Dimana sertifikat hak milik tanah yang menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan bantuan peningkatan rumah masih berproses di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Terinformasi sertifikat tersebut sudah selesai akan tetapi masih syarat yang belum dipenuhi untuk pengambilan sertifikat.
“Meski begitu saya sebagai pemerintah desa akan terus berusaha. Ini menjadi PR (pekerjaan rumah) saya sebagai kepala desa Manawa,” tutur Marlulu.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkim Pohuwato, Anwar Sadat, saat dihubungi awak media menjelaskan bahwa pihaknya telah meninjau langsung kondisi tempat tinggal Inggo.
“Dia sudah pisah dengan suaminya, tapi tanahnya masih atas nama suaminya. Kita kalau bantu takutnya bermasalah jika suaminya datang. Sehingga saya sudah kasih saran ke ibu (Inggo, red) itu untuk urus dulu tanahnya dulu. Kalaun sudah rubah (kepemilikan, red) tanahnya ke ibu itu saya bantu, tidak perlu lewat desa lagi,” pungkasnya
Setelah ditelusuri Media ini, status pernikahan Inggo bersama suaminya masih berstatus suami-isteri. “Cuma memang suaminya ini jarang pulang karena pergi kerja memanjat kelapa, terkadang seminggu sekali baru pulang,” ungkap warga sekitar.
Penulis : Hitler Simanungkalit Editor : Rollink Djafar