Kontras.id (Pohuwato) – Diterpa isu tak sedap, Ketua Comunitiy Responsible Mining (CRM) Yosar Ruiba, angkat bicara soal tugas dan fungsi APRI di lingkungan tambang Pohuwato. Yang oleh segelintir orang APRI menjadi salah satu topik hangat dituding telah melakukan pungutan liar.
Tak terima hal itu, kepada media ini, Selasa, 10/11/2020, Yosar Ruiba mengklarifikasi isu yang baru-baru ini beredar dimedia sosial, serta menjelaskan fungsi dan Sikap Apri di pohuwato.
“Itu bukan pungutan liar, biaya itu hasil dari kesepakatan rapat antara para pekerja tambang, camat paguat dengilo, dan 4 anggota dewan, dan biaya yang di kumpulkan peruntukannya untuk perbaikan-perbaikan (Normalisasi) pasca penambang” ungkapnya.
“Apri adalah lembaga yang SK nya jelas SK nya langsung dari kementrian, khusus DPC APRI Pohuwato menyikapai soal tambang, Apri memiliki sikap dengan 10 visi, di antranya paling urgen adalah bagaimana kemudian penambang rakyat itu dari ilegal menjadi legal” jelas Yosar
“Tentu kalau bicar tambang rakyat ya WPR ketika WPR itu pun ada tidak sesederhana itu juga dapat di kelola, tentu butuh IPR, itu poin mendasar dari pada perjuangan APRI, untuk memberikan ruang kepada masyarakat, dan hak hidup yang layak saat mengais rejeki”
Yosar juga menambahkan, Apri pada kapasitasnya adalah lembaga yang mendampingi pola penambangan yang baik dan ramah lingkungan.
“Tidak hanya itu tugas apri juga mendampingi pola penambangan yang baik dan ramah lingkungan serta memastikan penambangan rakyat yang di lakukan selama ini, tugas Apri memperkuat dan mendorong teman teman para penambang agar secara suka rela dan sadar bertanggungjawab melakukan perbaikan pasca penambangan” tutup Yosar
Penulis : Hitler Simanungkalit Redaktur : Anas Bau