Kontras.id (Gorut) – Aktivis desak Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, untuk menyelesaikan masalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang hingga saat ini belum membuka pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berharap Pemda Gorut dalam hal ini Bupati, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah fokus terhadap masalah Dukcapil yang hingga kini masih buram,” tegas Fain Gadang kepada awak Kontras.id, Rabu 04/10/2020.
Fain menilai, saat ini Pemda Gorut hanya lebih fokus mengejar perjalanan dinas luar daerah ketimbang memperhatikan permasalahan yang ada di daerah.
“Bulan Oktober kemarin kegiatan Pemda hampir semua dilaksanankan diluar Daerah (Manado.red) Sulawesi Utara, dan hari ini mereka berlomba-lomba menghambur-hamburkan uang rakyat di daerah lain sementara persoalan dalam daerah banyak yang harus diselesaikan,” ucap Fain.
Kata Fain, dalam situasi ekonomi yang merosot karena pandemi Covid-19 seharusnya pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat bukan hanya membantu ekonomi daerah lain.
“Ini justru kegiatan yang menghambur uang rakyat malah dilaksanakan diluar daerah, sementara di daerah kita banyak fasilistas lokal yang bisa digunakan Pemda agar bisa membantu ekonomi masyarakat,” tutur Fain.
“Seharusnya uang rakyat Gorontalo Utara harus tetap berputar didaerah kita, ini malah yang dilakukan oleh Pemda justru sebaliknya,” sambung Fain.
Menurut Fain, persoalan Dukcapil bukan persoalan biasa sebab masyarakat sangat membutuhkan dinas tersebut guna kepentingan hajat hidup mereka.
“Namun kelihatanya Pemda Gorut Acuh terkait masalah ini. Saya setiap hari memantau situasi kantor itu, masyarakat yang bergantian datang dari berbagai desa kecewa. Lebih parahnya informasi belum ada pelayanan jutru disampaikan oleh pejual es yang ada didepan kantor tersebut,” kata Fain.
“Saya berharap Pemda transparans kepada masyarakat ada apa dengan Dukcapil hingga hari ini belum ada Pelayanan. Kami yakin ada yang disembunyikan oleh Pemda. Kami aktivis akan terus presure masalah ini,” pungkas Fain.
Hingga berita ini terbit, awak media ini terus berusaha untuk mendapatkan tanggapan dari Pemda.
Penulis : M. Agus Lamatenggo
Redaktur : Rollink Djafar