Kontras.id (Gorut) – Wakil Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Gorontalo Utara (HNSI Gorut), Miton Modanggu menantang Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Dinas Kelautan dan Perikanan Gorut, Amanda Sunge buka-bukaan soal data penerima bantuan perikanan atas nama RM.
Sebelunya pada akun media sosial miliknya, Miton sudah mempersoalkan salah satu penerima bantuan dengan inisial MM alias RM, warga Desa Tihengo, Kecamatan Ponelo Kepulauan yang mendapatkan mesin tempel dari Dinas KP Gorut.
Miton mengungkapkan, dirinya mempersoalkan RM karena menenerima keluhan dari warga Desa Tihengo. Informasi yang diterimanaya, yang bersangkutan RM sudah berulang kali mendapatkan bantuan sejak tahun 2015 hingga 2019. Namun disisi lain RM tidak pernah mengindahkan prosedur dan mekanisme perikanan.
“Bahkan dirinya (RM _red) pernah menjual mesin bantuan,”ungkap Miton kepada Kontras.id via seluler, Minggu 01/11/2020.
“Jika RM tetap mendapatkan bantuan mesin di tahun ini, maka ini mubazir. Masih banyak warga Desa Tihengo yang belum dapat sentuhan bantuan mesin. Saya sebagai Wakil Ketua HNSI Gorut mempersoalkan data penerima tersebut,” sambung Miton.
Miton mengatakan, ia sangat menyayangkan pernyataan Dinas KP Gorut melalui Kabid Perikanan Tangkap, Amanda Sunge disalah satu media online yang mengatakan bahwa RM sejak tahun 2010 belum pernah mendapatkan bantuan.
“Untuk itu, saya siap tantang Kabid PT Dinas KP Gorut soal data RM yang katanya dari 2010 tidak pernah mendapatkan bantuan mesin,” ucap Miton.
Ditempat terpisah, Kabid Perikanan Tangkap, Amanda Sunge saat dimintai tanggapannya via whatsapp mengaku belum bisa menjawab secara pasti.
“Saya belum bisa menjawab secara pasti, Inshallah besok saya cek kembali data-datanya dikantor. Soal tantang menantang, mohon maaf saya tidak mau berpolemik di Medsos,” ucap Amanda.
“Karena sekarang ada data-data baru yang saudara Miton sampaikan, seperti mesin 9,5 PK dan perahu budidaya nanti kami cek kembali keabsahan soal klaim tersebut dengan data kami di Dinas. pungkas Amanda.
Penulis : M. Agus Lamatenggo
Redaktur : Rollink Djafar