Example floating
Example floating
DaerahKesehatan

Terkait Sampah PLTU Tomilito, DLH Gorut Gelar Pertemuan Bersama Pihak PLTU

×

Terkait Sampah PLTU Tomilito, DLH Gorut Gelar Pertemuan Bersama Pihak PLTU

Sebarkan artikel ini
DLH Gorut
Foto : Pertemuan antara DLH Gorut bersama mayarakat, LSM dan Pihak PLTU Tomilito, Kamis (22/10),(foto Istimewa).

Kontras.id (Gorut) – Terkait dugaan sabotase lingkungan yang di lakukan oleh pihak PLTU Tomilito, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gorontalo Utara melakukan pertemuan dengan Pihak PLTU Tomilito di ruang kerja Kepala Dinas DLH, Kamis 22/10/2020.

Pertemuan yang turut dihadiri oleh LSM, masyarakat dan Maneger PLTU Tomilito ini dipimpin langsung Ilyas Lagasuru, selaku Kepala Dinas LH Gorut.

“Saya berharap pertemuan ini menemui hasil mufakat terkait dengan sampah milik PLTU agar tidak dibuang sembarang lagi,” ucap Ilyas.

Dari pantaun Kontras.id, pertemuan yang digelar kurang lebih 2 Jam tersebut, ada beberapa poin tuntutan yang dilemparkan oleh masyarakat dan LSM kepada pihak PLTU, diantaranya pihak PLTU diharapkan untuk membuang sampah di tempat yang legal Bukan disembarang tempat.

Jika pihak PLTU menggunakan pihak ke 3 untuk membuang sampah, maka harus membuat ijin lingkungan. Terakhir, jika pihak PLTU tidak mengindahkan 2 permintaan diatas diharapkan membuat tempat pembuangan sampah di area perusahaan.

Suwarno yang mewakili pihak PLTU, merespon baik apa yang menjadi tuntutan Masyarakat dan teman-teman LSM,

“Kami akan tindak lanjuti langsung kepada pimpinan perusahaan, kami juga datang kesini membawa amanah dari pimpinan. Pimpinan berharap kita dapat berkerjasama dengan pihak DLH terkait dengan sampah,” ujar Suwarno.

“Kami juga di dalam perusahaan akan membuat tempat pembuangan sampah, akan tetapi kami membutuhkan waktu, maka menunggu pekerjaan tersebut, kami berharap kita dapat bekerjasama. Tambah Suwarno.

Dalam kesimpulan pertemuan tersebut, DLH memberikan dua pilihan kepada pihak PLTU Tomilito diantaranya pihak PLTU menggunakan Jasa DLH sebagai pihak ketiga untuk mengangkut sampah. Atau menggunakan jasa lain, maka wajib mengurus ijin dokumen lingkungan.

DLH memberikan waktu satu minggu kepada pihak PLTU Tomilito untuk tindak lanjut hasil pertemuan tersebut.

Penulis : M. Agus Lamatenggo
Redaktur : Anas Bau
Share :  
Example 120x600