Example floating
Example floating
DaerahHukum

Soal Laporan Robin Bilondatu ke Polisi, Ini Tanggapan Meys Kiraman

×

Soal Laporan Robin Bilondatu ke Polisi, Ini Tanggapan Meys Kiraman

Sebarkan artikel ini
Meys Kiraman
Foto : Tim pemenangan Paslon Nelson-Hendra, Meys Irfanto J. Kiraman,(foto Istimewa).

Kontras.id (Kabupaten Gorontalo) – Soal laporan Robin Bilondatu ke Polisi terkait dugaan pencemaran nama baik, telapor Meys Irfanto J. Kiraman menegaskan dirinya menghargai langkah yang telah ditempuh oleh pelapor.

“Saya menghargai benar apa yang dilakukan oleh saudara Robin Bilondatu. Sebab itu adalah hak beliau sebagai warga negara yang dijamin oleh konstitusi di negara ini,” tegas Meys kepada Kontras.id via whatsaap, Kamis 22/10/2020.

Namun Meys mengu, ia tidak mengerti dan mengetahui pencemaran nama baik yang mana yang dimaksud oleh saudara Robin Bilondatu dan kemudian dialamatkan kepada dirinya.

“Saya juga kurang tau pencemaran nama baik yang mana yang saudara Robin Bilondatu persangkakan kepada saya. Tapi sebagai warga negara yang baik, saya akan tetap patuh dan taat terhadap proses hukum nanti,” tutur Meys.

“Biarkan semua ini berproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Meys.

Diketahui, Robin Bilondatu bersama kuasa hukumya melaporkan Meys Irfanto J. Kiraman (Meys Kiraman _red) ke Polres Gorontalo, dengan tuduhan pencemaran nama baik, Kamis (22/10) malam tadi.

Penulis : Rollink Djafar
Redaktur : Anas Bau
Share :  
Example 120x600