Kontras.id (Gorut) – Tidak mau menerima pembelian BBM solat lewat galon, petani di Gorontalo Utara keluhkan pelayanan SPBU du Desa Pontolo, Kecamatan Kwandang.
Hal ini diungkapkan Ibrahim Gusasi (52) warga Desa Pontolo, Kecamatan Kwandang kepada media ini, Rabu 14/10/2020. Ibrahim mengaku kecewa dengan pelayanan pihak SPBU yang menolaknya membeli BBM solar.
“Kebetulan traktor saya kehabisan solar saat bekerja di sawah, saya datang ke SPBU maksud membeli. Karena saya berpikir hanya 50 ribu rupiah maka saya datang, eh tak taunya malah ditolak dengan alasan galon dan tidak ada rekomendasi dinas pertanian,” ungkap Ibrahim.
Ibrahim mengaku kecewa, pasalnya hanya mau beli 50 ribu tidak dilayani oleh pihak SPBU dan diminta perlu mengurus rekomendasi dari Dinas pertanian Gorut. Sementara kata Ibrahim, banyak mobil-mobil antrian dengan bolak bali mengisi dilayani tanpa ditanya memilik rekom dari pemerintah daerah.
“Apa perlu saya harus bawa traktor ke SPBU dan ikut antrian dengan mobil-mobil itu, kan tidak mungkin. Saya beli di SPBU karena sedikit irit harganya dibandingkan di depot,” keluh Ibrahim
Pengawas SPBU, Desa Pontolo, Tasmir saat dimintai tanggapannya via telepon menjelaskan, terkait pembelian BBM solar bagi para petani harus memiliki surat rekomendasi dari dinas pertanian, baik ingin beli sedikit maupun banyak.
“Kami sudah ada MOU dengan pihak Dinas Pertanian, dan untuk penyaluran pihak pertanian tidak melayani pengisian galon. Khusus untuk para petani berapa pun yang dibeli kalau punya rekomendasi akan dilayani pengisian galon, selama rekom tidak ada kami tidak bisa melayani,” jelas Tasmir.
“Kami menghimbau untuk para petani silahkan minta rekomendasi dari dinas pertanian. Berapa banyak akan kami layani, asalkan bapak ibu punya rekom. pungkas Tasmir.
Ditempat terpisah, Kepala Dinas Pertanian Gorut, Kisman Kuka saat ditemui diruang kerjanya membenarkan terkait rekomendasi tersebut. Namun kata Kisman, rekomendasinya untuk pembelian yang cukup besar.
“Untuk rekomendasi petani atau kelompok tani membuat surat permohonan untuk penyaluran BBM, dan kami akan berikan rekomendasi sesuai kebutuhan. Tapi dengan kebutuhan BBM mencakup skala besar, 50 liter keatas berdasarkan lahan yang akan dikelola,” ungkap Kisman.
Menurut Kisman, untuk petani yang ingin beli 50 ribu adalah masalah internal PSBPU. Dia berharap pihak SPBU memberi kebijakan kepada para petani yang ingin membeli BBM untuk keperluan mengagarap lahan mereka.
“Masa beli 5 samapi 20 liter tidak bisa dilayani ini sungguh keterlaluan, mobil-mobil besar saja diisi. Saya pikir kalau hanya persoalan begitu tinggal kebijakan dari SPBU, apa lagi orang ini memang asli petani yang sifatnya emergensi dan mendesak,” pungkas Kisman.
Penulis : M. Agus Lamatenggo
Redaktur : Rollink Djafar