Example floating
Example floating
DaerahPeristiwa

Aksi Menolak Omnibus Law di Gorontalo: Masa Kembali Blokade Simpang Lima Kota Gorontalo

×

Aksi Menolak Omnibus Law di Gorontalo: Masa Kembali Blokade Simpang Lima Kota Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Di Gorontalo
Foto : Ribuan masa aksi tolak Omnibus Law saat blokade simpang lima Kota Gorontalo, Senin (12/10),(foto Sarjan/Kontras.id).

Kontras.id (Gorontalo) – Massa Aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Gorontalo yang menggelar aksi unjuk rasa penolakan Undang-undang atau UU Cipta Karya melakukan blokade simpang lima Kota Gorontalo, Senin 12/10/2020.

Dalam pantauan Kontras.id, pada pukul 01:20, masa Aksi sudah menguasai kawasan simpang lima kota Gorontalo. Hal itu menyebab kendaraan bermotor yang berasal dari Telaga menuju kota Gorontalo tidak bisa lewat.

Massa aksi yang sudah sekitar ribuan ini, duduk melantai di aspal jalanan perlimaan Talaga kota Gorontalo, serta melakukan pembakaran Ban.

Mengantisipasi kericuhan, aparat keamanan baik dari pihak kepolisian dan TNI juga ikut melakukan pengawasan aksi Penolakan UU Cipta Karya tersebut. Mereka terlihat berada di sudut-sudut jalanan serta berada di depan massa aksi.

“Kami memohon maaf jika aktivitas kami hari ini dapat mengganggu Kenyamanan Masyarakat, namun hari ini kami turun untuk menyuarakan kebenaran dan aspirasi rakyat,” kata salah satu korlap

Dia menjelaskan dengan disahkannya UU Cipta Karya yang tidak berpihak kepada rakyat dan buruh merupakan bentuk penghianat bagi rakyat. Di mana dalam undang-undang hanya menguntungkan investor saja.

“Sekali lagi kami tegaskan, kami akan tetap tolak Undang-undang Omnibus sampai presiden membatalkan itu, kami tidak akan pulang sampai revolusi,” pungkasnya

Penulis : Sarjan Lahay
Redaktur : Rollink Djafar
Share :  
Example 120x600